Liputan6.com, Jakarta - Harga bahan bakar dan pelumas untuk kendaraan pribadi di seluruh kawasan Uni Eropa (UE) melesat hingga 23,8% pada Agustus dibanding bulan yang sama tahun lalu. Lonjakan ini melanjutkan tren kenaikan tahunan yang sebelumnya tercatat sebesar 13,7% pada Juni dan 16,9% pada Juli.
Lembaga statistik Eurostat melaporkan, kenaikan harga bahan bakar dan pelumas ini melanda 26 dari 27 negara anggota Uni Eropa pada Agustus jika dibandingkan dengan Agustus 2025.
Advertisement
Mengutip Anadolu, Rabu (23/9/2026), sebanyak 18 negara anggota Uni Eropa mencatatkan kenaikan harga tahunan yang menembus angka di atas 20% sepanjang bulan tersebut.
Bulgaria mencatat lonjakan harga tahunan tertinggi sebesar 34,5%, disusul Lithuania di posisi kedua sebesar 28,8%, Finlandia 27,6%, Jerman 27,5%, dan Prancis 27,4%.
Sebaliknya, Hungaria mencatatkan kenaikan harga tahunan terendah, yakni hanya sebesar 1,3%. Sementara itu, Swedia naik 6,1% dan Irlandia berada di angka 11,7%.
Kenaikan Harga Diesel
Secara bulanan, konsumen di Uni Eropa harus menghadapi kenaikan harga diesel sebesar 8,3% dan bahan bakar bensin (petrol) sebesar 3,3% pada Agustus jika dibandingkan dengan Juli.
Sebagai perbandingan, pada Juli 2026, harga diesel sempat naik 4,3% dan bensin tumbuh 4,7% dibanding bulan Juni.
Kenaikan harga diesel secara bulanan sepanjang Juli hingga Agustus 2026 terjadi di 26 negara Uni Eropa. Lonjakan tertinggi dipimpin oleh Ceko sebesar 14,3%, diikuti Bulgaria 13,5%, dan Luksemburg 12,3%.
Sementara itu, Italia mencatat kenaikan harga diesel bulanan terendah yaitu 5,2%, disusul Rumania 6,1%, dan Belanda 6,2%.
Untuk bahan bakar bensin, harga naik di 22 negara anggota, stabil di dua negara, dan mengalami penurunan di tiga negara lainnya.
Spanyol mencatat kenaikan bulanan bensin tertinggi sebesar 8,2%, diikuti Rumania 6,6%, Italia 6,3%, dan Siprus 6,2%.
Di sisi lain, Hungaria mencatat penurunan harga bensin tipis sebesar 0,6%, Denmark turun 0,3%, dan Slowakia turun 0,1%.