Bupati Bolmut Ditahan KPK: Saya Minta Maaf Masyarakat Bolaang Mongondow Utara

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sempat terjaring OTT KPK.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 22 September 2026, 16:43 WIB
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Ia mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa (22/9/2026), Sirajudin meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.58 WIB. Dia menjadi satu-satunya pihak yang mengenakan rompi oranye.

 

 

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)

Sirajudin berjalan menuju mobil tahanan yang berada di depan lobi dengan didampingi dua penyidik KPK. Saat keluar, dia hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara.

"Ya saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara," kata Sirajudin.

"Doakan saya fokus pada proses hukum ini," tambahnya.

Sirajudin juga membantah kabar yang menyebut dirinya merupakan saudara mantan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

"Enggak, enggak," kata Sirajudin saat ditanya soal statusnya sebagai adik Nawawi.

14 Orang Kena OTT

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)

Sirajudin merupakan satu dari 14 orang yang terjaring OTT KPK pada Senin (21/9/2026). Dia ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya. Sementara pihak lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut terkait sejumlah proyek.

"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," tutur Budi.

"Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut)," sambungnya.

 

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)

Selain mengamankan 14 orang, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," katanya.

"Rupiah. Diamankan (dalam bentuk) rupiah, sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga. Sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo," kata Budi menambahkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya