Orang Nomor Dua di Militer China setelah Xi Jinping Dipecat dari Partai Komunis

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari pembersihan internal yang telah lama berlangsung sekaligus kampanye antikorupsi di tubuh militer China.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 22 September 2026, 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi Militer Pusat China, Jenderal Zhang Youxia, menghadiri pembukaan Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Balai Agung Rakyat, Beijing, China, 5 Maret 2025. (Dok. AP Photo/Ng Han Guan)

Liputan6.com, Beijing - China mengeluarkan dua pejabat tinggi militernya dari Partai Komunis China setelah penyelidikan selama berbulan-bulan. Menurut laporan media pemerintah pada Senin (21/9), keduanya dituduh terlibat korupsi dan tidak loyal terhadap partai.

Mereka adalah Wakil Ketua Komisi Militer Pusat Jenderal Zhang Youxia, yang merupakan pejabat militer nomor dua setelah Presiden Xi Jinping, dan Kepala Departemen Staf Gabungan Komisi Militer Pusat Jenderal Liu Zhenli.

Komisi Militer Pusat adalah lembaga tertinggi yang mengomandoi seluruh angkatan bersenjata China (Tentara Pembebasan Rakyat atau PLA). Xi Jinping menjabat sebagai ketua, sedangkan Zhang menjabat sebagai wakil ketua pertama.

Kantor berita Xinhua melaporkan, Zhang dan Liu dituduh tidak loyal dan tidak jujur terhadap partai. Mereka juga disebut menyalahgunakan kekuasaan untuk membantu orang lain memperoleh promosi jabatan serta menerima hadiah dan uang dalam jumlah sangat besar secara tidak semestinya.

Keduanya disebut secara serius melanggar disiplin dan aturan politik serta gagal mengawasi kerabat dan staf dekat mereka. Kasus keduanya telah diserahkan kepada otoritas penuntutan militer untuk diproses sesuai hukum.

Presiden Xi Jinping selama ini menuntut para petinggi militer terbebas dari korupsi dan menunjukkan loyalitas penuh kepada kepemimpinan Partai Komunis China.

"Tidak boleh ada seorang pun di militer yang menyimpan ketidakloyalan kepada partai (Komunis yang berkuasa)," kata Xi Jinping dalam pernyataan yang dipublikasikan Xinhua pada Maret.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya