KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK gelar OTT di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Dalam operasi tersebut, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena ikut diamankan beserta penyegelan sejumlah ruang kerja kepala dinas.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 21 September 2026, 19:11 WIB
KPK gelar OTT di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Bupati Sirajudin Lasena turut menjadi pihak yang diangkut KPK. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi penindakan lembaga antirasuah tersebut menyasar wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena turut ditangkap oleh tim penyidik pada Senin (21/9/2026).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026) sore.

Meskipun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara maupun jumlah pasti pihak-pihak yang ikut terjaring dalam operasi ini.

Menyusul penangkapan tersebut, tim KPK juga mendatangi Kompleks Kantor Pemkab Bolmut untuk menyegel empat ruang kerja kepala dinas.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dan sangkaan pasal terhadap para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya secara resmi kepada publik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya