Deretan Hoaks terkait Korupsi, Simak Daftar dan Faktanya

Cek Fakta Liputan6.com mengumpulkan sejumlah artikel hoaks terkait dengan korupsi

oleh Nur HabibieDiterbitkan 22 September 2026, 09:01 WIB
Informasi hoaks Menkeu Suahasil Nezara terlibat korupsi 500 triliun

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks terkait kasus korupsi kerap menyebar di masyarakat. Hoaks ini biasanya menyebar baik melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks terkait kasus korupsi? Simak daftar dan faktanya berikut ini:

1. Cek Fakta: Hoaks Artikel Menkeu Suahasil Terlibat Korupsi 500 Triliun

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan artikel Menkeu Suahasil Nazara terlibat korupsi 500 triliun. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Instagram pada 16 September 2026.

Dalam unggahannya terdapat tangkapan layar dari Detik.com artikel berjudul:

"Menkeu Suhasasil Terlibat Korupsi 500 Triliun"

Akun itu menambahkan narasi "Masih tanda tanya"

Lalu benarkah postingan artikel Menkeu Suahasil Nazara terlibat korupsi 500 triliun? Simak penelusuran berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Menag Sebut Korupsi yang Dilakukan Secara Syariah itu Aman

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan Menag Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah itu aman. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 Agustus 2026.

Dalam unggahannya terdapat foto Nasaruddin Umar dengan narasi:

"Kementrian Agama Nasarudin Umar Menjelaskan, "Korupsi Yang di Lakukan Secara Syariah dan Prosedur Yang Tepat, itu AMAN".

Akun itu menambahkan narasi:

"Korupsi yang di lakukan secara syariah dan di lakukan secara tepat itu AMAN ... Heyyy...ini benarkah sekelas Mentri agama begini..."

Lalu benarkah postingan Menag Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah itu aman? Simak penelusuran berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Foto Kemenkeu Serahkan Bantuan Dana Rp 50 Juta per Keluarga dari Sitaan Korupsi

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan foto yang mengklaim penyerahan bantuan dana Kemenkeu Rp 50 juta per keluarga dari sitaan korupsi sebesar Rp 13 triliun. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 1 Juli 2026.

Dalam unggahannya terdapat foto Menkeu Purbaya dan Jaksa Agung ST Burhanuddin membawa papan bertuliskan Rp 13.255.244.538.149 di hadapan Presiden Prabowo.

Unggahan tersebut disertai narasi:

"(Penyaluran bantuan sita'an dana korupsi 13 Triliun pejabat negara)* kementerian keuangan indonesia atau kemenku memberikan bantuan dana untuk masyarakat indonesia yang benar-benar membutuhkan. Segera daftarkan diri anda sekarang juga supaya anda bisa menerima bantuan (50jta per KK)"

Lalu benarkah postingan foto yang mengklaim penyerahan bantuan dana Kemenkeu Rp 50 juta per keluarga dari sitaan korupsi sebesar Rp 13 triliun? Simak penelusuran berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya