Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi sebagai salah satu pusat produksi, inovasi, dan investasi pangan dunia. Modal tersebut ditopang oleh kekuatan industri manufaktur, sumber daya alam, serta pasar domestik yang besar.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan industri pangan melalui percepatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah bahan baku lokal, penguatan standar mutu, hingga perluasan kemitraan dan akses pasar internasional.
Advertisement
Langkah tersebut dinilai semakin penting karena konsumen global kini tidak hanya mempertimbangkan rasa dan harga. Aspek kesehatan, keamanan pangan, kualitas bahan baku, serta keberlanjutan turut menjadi faktor utama dalam menentukan pilihan.
Berdasarkan data Manufacturing Value Added (MVA) 2025 yang dirilis World Bank, nilai tambah industri manufaktur Indonesia mencapai US$ 275,61 miliar. Angka itu menempatkan Indonesia di posisi ke-12 dunia sekaligus menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan capaian tersebut menjadi modal bagi Indonesia untuk meningkatkan peran dalam rantai nilai industri pangan regional dan global.
“Industri manufaktur kita semakin solid. Ke depan, kekuatan ini harus diterjemahkan menjadi produk yang bernilai tambah, berkualitas, inovatif, dan berdaya saing di pasar global,” ujar Faisol dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).
Menurut Faisol, industri makanan dan minuman (mamin) menjadi salah satu sektor strategis untuk memperkuat struktur manufaktur nasional.
Target Ekspor Industri Makanan dan Minuman
Pemerintah menargetkan ekspor produk makanan dan minuman Indonesia mencapai US$ 83,08 miliar pada 2029. Target tersebut dipatok dengan rata-rata pertumbuhan ekspor sebesar 10,9 persen per tahun.
Untuk mengejarnya, Kemenperin menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari percepatan hilirisasi berbasis sumber daya alam lokal hingga peningkatan utilisasi pabrik menjadi 70 persen.
Pemerintah juga mendorong peningkatan ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi dan memperluas penetrasi ke 20 negara tujuan ekspor baru, terutama di Amerika, Eropa Timur, Timur Tengah, dan Asia Selatan.
Dari sisi kinerja, industri mamin mencatat pertumbuhan 6,77 persen pada Semester I 2026. Sektor ini menyumbang 41,86 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas dan 7,16 persen terhadap PDB nasional.
Kinerja ekspor juga menunjukkan daya saing industri. Pada 2025, ekspor mamin mencapai US$ 49,5 miliar, naik 19,5 persen dan menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Surplus neraca perdagangan mencapai US$ 36,1 miliar.
Tren tersebut berlanjut pada Semester I 2026. Ekspor industri mamin mencapai US$ 24,61 miliar dengan surplus US$ 17,57 miliar.
Sektor ini juga menyerap sekitar 6,94 juta tenaga kerja atau 34,72 persen dari total tenaga kerja industri pengolahan nonmigas. Sementara realisasi investasi pada periode yang sama mencapai Rp 26,82 triliun.
Kompleksitas Pasar Global
Di balik kinerja tersebut, industri pangan Indonesia menghadapi tuntutan pasar global yang semakin kompleks. Persaingan tidak lagi hanya ditentukan oleh harga dan kapasitas produksi, tetapi juga keamanan pangan, standar mutu, jejak lingkungan, serta kandungan produk yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sejumlah regulasi dan tren global seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR), Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), pengetatan Maximum Residue Limit (MRL), serta meningkatnya permintaan produk clean label dan plant-based menjadi tantangan sekaligus peluang.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengatakan industri mamin harus terus menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku konsumen.
“Industri harus terus beradaptasi dengan menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, termasuk dari sisi kesehatan, keamanan, kualitas, dan keberlanjutan,” ujar Putu saat pembukaan pameran Fi Asia Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Kemenperin juga memperkuat penerapan SNI Wajib untuk sejumlah produk pangan strategis, seperti tepung terigu, air minum dalam kemasan, minyak goreng sawit, kopi instan, kakao bubuk, dan gula kristal rafinasi.
“Standar bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk Indonesia dan membantu industri memenuhi persyaratan pasar global,” kata Putu.
Menurutnya, penguatan standar harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas bahan baku lokal, teknologi, dan inovasi. Dengan begitu, hilirisasi dapat menghasilkan produk bernilai tambah dan semakin kompetitif di pasar internasional.