Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pertimbangan Komisi IX DPR RI terkait usulan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 8,366 triliun. Usulan ini diajukan di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp 6,576 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa Kemnaker tetap meminta persetujuan atas pagu Rp 6,576 triliun, sekaligus berharap Komisi IX mempertimbangkan tambahan anggaran yang sebelumnya pernah disepakati dalam rapat kerja.
Advertisement
“Ketika tidak ada tambahan anggaran, kami mohon persetujuan dari Komisi IX DPR RI terkait dengan rencana kerja dan anggaran sebesar Rp 6,576 triliun sesuai dengan pagu anggaran sebelumnya yang sudah ditetapkan,” ujar Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/2026).
Rincian pagu indikatif Rp 6,576 triliun tersebut dialokasikan untuk tiga program utama:
- Program Pembinaan Ketenagakerjaan: Rp 3,572 triliun (54,31%)
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp 1,562 triliun (23,76%)
- Program Dukungan Manajemen: Rp 1,442 triliun (21,93%)
Berdasarkan fungsinya, alokasi mencakup fungsi ekonomi sebesar Rp 5,097 triliun (77,51%) dan fungsi pendidikan sebesar Rp 1,479 triliun (22,49%). Sumber dana terdiri atas Rupiah Murni sebesar Rp 3,988 triliun, PNBP sebesar Rp 778,983 miliar, serta PHLN sebesar Rp 1,809 triliun.
Pelatihan vokasi menjadi salah satu prioritas utama dengan target 51.002 orang (anggaran Rp 247,172 miliar) dan sertifikasi kompetensi untuk 57.374 orang (anggaran Rp 35,585 miliar). Selain itu, Kemnaker menargetkan fasilitasi dan pembinaan penempatan tenaga kerja bagi 1,198 juta orang, serta bantuan iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) senilai Rp 2,726 triliun untuk 287,958 juta orang-bulan.
Rincian Usulan
Yassierli menjelaskan bahwa tambahan anggaran Rp 8,366 triliun dibutuhkan untuk memperluas jangkauan program, antara lain pelatihan vokasi hingga 134 ribu orang, sertifikasi kompetensi bagi 152 ribu orang, serta pemagangan nasional untuk 150 ribu orang.
“Kami mohon izin tetap mencantumkan untuk dipertimbangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 8,366 triliun sesuai yang pernah disetujui oleh Komisi IX dalam rapat kita terdahulu,” kata Yassierli.
Rincian usulan anggaran tambahan tersebut mencakup:
- Pemagangan nasional: Rp 6,653 triliun
- TKM Pemula: Rp 214,690 miliar
- TKM Lanjutan: Rp 86,687 miliar
- Satgas PHK dan fasilitasi kesejahteraan pekerja: Rp 48,829 miliar