Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan kecurangan dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, termasuk potensi adanya praktik penitipan oleh oknum pada jalur seleksi mandiri.
Pendalaman itu dilakukan oleh tim penyidik KPK dengan memeriksa sejumlah dosen dan tiga wakil rektor Unsoed.
Advertisement
"Ini didalami berkaitan dengan hasil temuan rangkaian kegiatan penggeledahan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dipetik Kamis (17/9/2026).
"Ini untuk mengonfirmasi dan mendapatkan keterangan yang utuh bagaimana proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya di jalur mandiri, termasuk soal dugaan titipan-titipan,” tambahnya.
Pemeriksaan terhadap para dosen dan wakil rektor dilakukan tim penyidik KPK di Mapolresta Banyumas, pada Selasa (15/9/2026).
Mereka yang diperiksa antara lain Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Waluyo Handoko.
Kemudian Guru Besar Ilmu Filsafat Komunikasi FISIP Nana Sutikna serta tiga dosen aktif: Mochamad Sugiyarto (Fakultas Peternakan), Weda Kupita (Fakultas Hukum), dan Untung Gunarto (Fakultas Kedokteran) turut diperiksa oleh KPK.
Budi mengungkapkan, keterangan dari para dosen dan wakil rektor tersebut sangat penting dalam membongkar kecurangan dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru, termasuk dugaan penitipan.
Alur yang dimaksud Budi mulai dari praktik transaksional tersebut mulai dari penarikan uang pelicin sebelum seleksi, pelunasan mahar pasca pengumuman, tawar-menawar tarif kuota, hingga keterlibatan figur pengepul.
“Ini juga mengonfirmasi dokumen ataupun barang bukti elektronik yang didapatkan dalam rangkaian kegiatan penggeledahan. Sehingga keterangan dari para Wakil Rektor ini yang diduga dengan kapasitasnya mengetahui proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru tersebut,” jelas Budi.
“Terlebih kalau kita melihat kembali konstruksi perkaranya, ini beragam modus yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Unsoed. Ada yang penerimaannya dilakukan di awal, di akhir atau pasca pengumuman, dan ada juga di klaster yang proses negosiasi itu dilakukan, bahkan ada pihak yang berperan sebagai pengepul, perantara antara pihak-pihak calon mahasiswa kepada oknum di internal Unsoed,” sambungnya.
Tak Hanya di Lingkaran Kampus
Lebih jauh, Budi menegaskan bahwa penyidikan perkara ini tidak akan berhenti pada lingkaran civitas academica internal kampus.
KPK bakal mengusut rantai titipan yang melibatkan pihak SMA hingga aparatur birokrasi pemerintah daerah yang diduga ikut memfasilitasi pelolosan calon mahasiswa.
“Ya, ini semuanya kami dalami, sehingga dalam pememeriksaannya tidak hanya pihak-pihak dari Unsoed saja, tapi juga pihak-pihak lain ya, dari SMA, gitu kan," tuturnya.
"Bahkan juga penggeledahan sebelumnya juga kami lakukan di ruangan Sekda Banyumas, karena yang bersangkutan diduga mengetahui proses mekanisme penitipan mahasiswa dalam sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut,” pungkas Budi.