Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Kabupaten Manggarai untuk membangun Hunian Sementara (Huntara) secara mandiri atau swadaya. Namun, pembangunan tersebut tetap harus memenuhi ketentuan teknis, standar keamanan, serta melalui mekanisme pendataan dan verifikasi.
Hal itu disampaikan Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan pada Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat saat menjelaskan penanganan kebutuhan hunian masyarakat terdampak gempa di Pos Komando Tanggap Bencana Kabupaten Manggarai, Senin (14/9/2026).
Advertisement
Arief mengatakan, warga yang merasa belum terdata sebagai penerima bantuan hunian dapat menyampaikan pengaduan kepada pemerintah daerah. Pengaduan bisa disampaikan melalui pemerintah desa maupun perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pengaduan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pendataan dan verifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi rumah serta dampak yang dialami warga.
“Apabila memang masyarakat tersebut belum terdata, bisa mengadu kepada pemerintah daerah. Nanti akan diakomodasi dan dicek kembali rumahnya, apakah memang masyarakat tersebut betul-betul terdampak,” jelas Arief.
Hasil verifikasi kemudian menjadi dasar untuk menentukan apakah warga yang bersangkutan dapat diakomodasi dalam proses pengusulan bantuan pada tahap berikutnya.
Selain mekanisme pengaduan, pemerintah juga memperbolehkan masyarakat membangun Huntara secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara selama rumah mereka belum dapat dihuni.
“Pembangunan Huntara secara mandiri pada prinsipnya diperbolehkan,” kata Arief.
Meski demikian, pembangunan Huntara secara swadaya tetap harus memenuhi spesifikasi minimal dan memperhatikan aspek keselamatan. Huntara yang dibangun masyarakat secara mandiri memiliki ukuran minimal 6 x 4 meter.
Untuk bagian atap, material yang digunakan berupa seng. Sementara itu, dinding dapat menggunakan bahan yang tersedia di lokasi, seperti tripleks, kayu, papan, maupun bambu.
Bagian lantai juga perlu diperhatikan. Huntara tidak dianjurkan menggunakan tanah secara langsung, tetapi harus menggunakan alas atau material lantai yang layak agar tempat tinggal sementara tetap aman dan nyaman bagi penghuni.
Arief menegaskan, Huntara yang dibangun secara mandiri tetap akan diperiksa oleh tim teknis. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bangunan memenuhi ketentuan teknis dan standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Mekanisme Pengajuan Berjenjang
Terkait mekanisme pengajuan, Arief menjelaskan bahwa masyarakat tidak mengajukan langsung kepada BNPB. Pendataan dilakukan melalui pemerintahan daerah secara berjenjang.
Masyarakat yang membangun Huntara secara swadaya terlebih dahulu menyampaikan informasi kepada pemerintah desa. Selanjutnya, pemerintah desa melaporkan kepada pemerintah kecamatan untuk dilakukan pendataan.
Data tersebut kemudian dilaporkan kepada BPBD Kabupaten Manggarai. Setelah itu, tim teknis akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penilaian terhadap pembangunan Huntara, termasuk kebutuhan pembiayaan yang telah dikeluarkan masyarakat.
“Datanya dari masyarakat ke desa, desa melaporkan ke camat. Camat mendata berapa rumah yang dibangun secara mandiri, kemudian dilaporkan ke BPBD. Setelah itu akan diturunkan tim ke lapangan untuk mengecek secara teknis terkait kebutuhan anggaran,” jelas Arief.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang membangun Huntara secara mandiri tetap tercatat dalam proses penanganan bencana dan dapat mengikuti mekanisme penilaian serta penggantian biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Jembatan Menuju Hunian Tetap
Bagi warga terdampak gempa, keberadaan Hunian Sementara (Huntara) menjadi tempat untuk kembali menjalani kehidupan keluarga dengan lebih aman sembari menunggu proses pemulihan dan pembangunan hunian tetap.
Hal itu dirasakan Elisabeth Daus, 54 tahun, warga Carep, Kelurahan Carep, Kabupaten Manggarai. Rumah Elisabeth runtuh akibat gempa sehingga kini dia harus tinggal bersama lima orang anak dan kakak iparnya di tempat tinggal sementara.
Elisabeth mengaku bersyukur dengan adanya Huntara yang kini disiapkan untuk keluarganya.
“Nama saya Ibu Elisabeth Daus, umur saya 54 tahun. Saya tinggal di sini bersama lima orang anak dan kakak ipar saya. Rumah saya runtuh semua akibat gempa,” tuturnya di depan Huntara yang sedang dibangun di Carep, Kelurahan Carep, Manggarai, Rabu (16/9/2026).
Menurut Elisabeth, anak-anaknya juga merasa senang dengan adanya Huntara. Namun, dia berharap pemerintah dapat membantu keluarganya mendapatkan hunian tetap karena dirinya tidak memiliki kemampuan untuk membangun rumah secara mandiri.
“Kalau harus membangun rumah sendiri, saya tidak mampu karena membutuhkan banyak material dan biaya. Kondisi saya juga tidak memungkinkan untuk membangun rumah sendiri,” katanya.
Elisabeth berharap Huntara dapat menjadi tempat tinggal yang layak bagi keluarganya selama masa pemulihan, sembari menunggu pembangunan rumah permanen.
Sebagai seorang ibu, Elisabeth mengaku sempat merasa sedih dan khawatir setelah rumahnya runtuh. Di tengah kondisi tersebut, dia tetap harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memastikan pendidikan anak-anaknya berjalan.
Karena itu, Elisabeth menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah serta seluruh jajaran yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak gempa.
“Saya sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan pemerintah kepada kami. Dengan kehadiran pemerintah dan seluruh pegawai yang memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak, kami merasa tidak sendiri,” ungkapnya.
Dia berharap perhatian pemerintah terus diberikan hingga proses pemulihan selesai dan masyarakat terdampak dapat kembali memiliki rumah yang layak dan aman bagi keluarga.
“Semoga perhatian ini terus diberikan sampai kami benar-benar bisa kembali memiliki rumah yang layak dan aman untuk keluarga kami. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan waktu, perhatian dan bantuan kepada kami,” ujarnya.
Pembangunan Huntara, baik yang difasilitasi pemerintah maupun dilakukan secara swadaya, menjadi bagian dari penanganan dampak gempa bumi M7,7 di Kabupaten Manggarai. Pemerintah bersama BNPB terus mendorong proses pendataan, verifikasi, dan pembangunan hunian dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta aspek keselamatan bangunan.