Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap temuan mengejutkan terkait judi online (judol), yang menyeret penerima bantuan sosial (bansos) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Gus Ipul menyebut sebanyak 1,4 juta penerima bansos terindikasi terlibat judi online. Sementara itu, 1.900 ASN Kemensos yang juga terindikasi terjerat aktivitas judi online.
Advertisement
"Jadi 1,4 juta penerima bansos itu terindikasi main judi online," ujar Gus Ipul di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/9/2026).
Namun, Gus Ipul menegaskan temuan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh penerima bansos itu bermain judi online. Setelah dilakukan pendalaman, lebih dari 1 juta kasus ternyata aktivitas judi online dilakukan oleh anak, cucu atau anggota keluarga penerima bansos.
"Setelah kita dalami lebih dari 1 juta itu yang menggunakan adalah anaknya atau cucunya bahkan keluarganya," katanya.
Menurut dia, persoalan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pemutakhiran data penerima bansos. Sebab, terdapat kasus identitas penerima manfaat yang digunakan oleh orang lain untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk judi online.
"Jadi banyak sekali hal-hal seperti ini yang kita perlu cermat ya, kita dalami," ujarnya.
Gus Ipul bahkan mengungkap adanya kasus warga lanjut usia yang hidup sebatang kara tetapi tidak mendapatkan bansos. Setelah ditelusuri, identitas penerima ternyata digunakan pihak lain.
"Misalnya begini, banyak kasus KTP-nya itu dimanfaatkan orang lain untuk membeli mobil, membeli aset-aset lain seperti tanah, membuat perusahaan, dan juga digunakan untuk main judi online itu," ungkapnya.
Kemensos, lanjut Gus Ipul, akan menelusuri kasus-kasus tersebut dan tetap memberikan bantuan kepada warga yang memang membutuhkan. Di saat bersamaan, pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap data dan identitas yang disalahgunakan.
"Nah, yang seperti ini kita dalami, kita telusuri dan tetap kita beri bantuan sambil kita luruskan ya, KTP yang dimanfaatkan orang lain itu. Ada juga yang dimanfaatkan anaknya," jelasnya.
1.900 ASN Kemensos Terindikasi Judol
Selain penerima bansos, Gus Ipul menyebut sekitar 1.900 ASN Kemensos juga masuk dalam temuan terkait judi online. Saat ini, Kemensos masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan.
"Oh ya, itu bagian dari 1.900 yang lain. Sekarang masih dalam proses, pasti akan ada sanksinya," kata Gus Ipul.
Dia menjelaskan sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran. Untuk kasus yang dilakukan sesekali, Kemensos akan terlebih dahulu melakukan pendalaman, termasuk memastikan apakah rekening yang digunakan memang milik ASN bersangkutan atau dimanfaatkan pihak lain.
"Ada sanksi ringan. Ya, kalau yang iseng sekali dua kali kita akan dalami. Mungkin kalau dimanfaatkan orang lain kita akan minta dia lakukan apa, penutupan rekening misalnya ya. Kita sedang dalami," ujarnya.
Namun, Gus Ipul memastikan tindakan tegas akan diberikan apabila ASN terbukti sudah kecanduan judi online, terlebih jika sampai menggunakan uang milik kantor.
"Tapi kalau yang sudah kecanduan apalagi sampai menggunakan uang kantor, pasti itu akan kita berhentikan. Ya, ini sedang kita dalami," tegasnya.