Presiden Direktur Summarecon Kena OTT KPK, Ini Kasusnya

17 orang yang terjaring OTT KPK masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 15 September 2026, 10:19 WIB
OTT BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Bernilai Ratusan Miliar Rupiah

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, termasuk salah satu dari 17 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Adrianto merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

"Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Merah Putih," tambahnya.

Sebelumnya, Budi mengungkapkan bahwa perkara yang tengah ditangani KPK berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu pihak yang disebut terlibat dalam proses tersebut adalah Summarecon.

"(Pengurusan HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ungkap Budi, Senin malam.

Namun, saat ditanya mengenai pihak dari Summarecon yang turut diamankan dalam OTT, Budi belum mengungkapkannya.

"Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya, pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini," jelasnya.

 

KPK Amankan 17 Orang

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk seorang direktur jenderal dan dua kepala kantor pertanahan (Kantah) di wilayah Jabodetabek.

Pejabat yang diamankan tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri. Selain itu, KPK mengamankan Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek, di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," terang Budi.

"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," tambah dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya