OTT di Kantor Pertanahan Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang

Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 14 September 2026, 23:32 WIB
OTT BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Bernilai Ratusan Miliar Rupiah

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sekitar 20 koper dalam operasi tangkap tangan di lingkungan kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026). Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia menyebut koper-koper tersebut berisikan uang tunai baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing (valas).

"Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menambahkan, sejumlah barang bukti itu sampai saat ini masih terus dilakukan penghitungan oleh KPK. Namun lembaga antirasuah menaksir jumlahnya sangat besar.

"Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ucapnya.

Dalam OTT kali ini, KPK berhasil mengamankan sebanyak 17 orang. Beberapa di antaranya sosok penting seperti salah satu Direktur Jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dua kepala kantor pertanahan (kantah) di Jabodetabek.

Sosok yang dimaksud adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri. Sementara dua kepala kantahnya adalah Kepala Kantah Kabupaten Bogor I, Sontang dan Kepala Kantah Tangerang, Tardi.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek, di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," terang Budi.

"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," tambah dia

Perkara OTT

Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan pokok perkara dalam OTT kali ini. Dia menyebut peristiwa penyelidikan tertutup dilakukan diduga berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bogor.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," jelas Budi.

Namun Budi belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait konstruksi perkaranya. Dia menyebut sampai saat ini KPK masih melakukan ekspose untuk menetapkan tersangka.

"Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," kata dia.

"Termasuk penetapan para pihak yang bertanggung jawab atau pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami akan update kembali," imbuhnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya