Terungkap Motif Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas

Mahasiswi tersebut menjadi satu-satunya orang yang dipaksa mengonsumsi ekstasi oleh tersangka.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 13 September 2026, 15:30 WIB
Ilustrasi Mayat (Afandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan meninggal dunia setelah mengikuti pesta karaoke di sebuah hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menetapkan pria berinisial ID sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fatahillah mengatakan ID mengaku mengajak korban dan sejumlah rekannya ke tempat karaoke untuk bersenang-senang. Dalam kegiatan tersebut, tersangka juga mengonsumsi ekstasi.

"Kalau dari keterangan tersangka, tersangka ini tujuannya untuk senang bersama-sama. Jadi merasakan kesenangan di dalam ruangan karaoke itu bersama-sama dengan korban. Nah, seperti itu. Karena memang pelaku juga mengkonsumsi obat ekstasi tersebut," kata Rahis saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/9/2026).

Rahis mengatakan terdapat enam orang di dalam ruangan karaoke tersebut. Namun, korban disebut menjadi satu-satunya orang yang dipaksa mengonsumsi ekstasi oleh tersangka.

Menurut polisi, hubungan ID dan korban hanya sebatas pertemanan. Korban disebut telah dua kali dipaksa mengonsumsi ekstasi.

"Korban karena sebelumnya enggak pernah, enggak pernah konsumsi ekstasi tersebut. Dipaksa dua kali, nah itu, akhirnya jatuh korbannya," jelas Rahis.

"Enggak ada hubungan. Karena teman saja, teman udah," sambungnya.

 

 

Kronologi Mahasiswi Meninggal

Sebelumnya, ID mengajak korban bersama sejumlah rekannya untuk karaoke di kawasan PIK 2. Sebelum berangkat, tersangka disebut telah menyiapkan ekstasi dan obat Riklona.

Setibanya di tempat karaoke, ID mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet.

“Sesampainya di tempat karaoke, tersangka kemudian mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet,” kata Rahis dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).

Di lokasi tersebut, korban sempat menolak ketika ditawari ekstasi. Namun, beberapa saat kemudian, ID memberikan masing-masing setengah butir ekstasi kepada korban dan ML.

Beberapa jam berselang, tersangka kembali memberikan ekstasi dengan jumlah yang sama kepada keduanya.

“Korban dan temannya ini diberikan ekstasi masing-masing setengah butir untuk kedua kalinya,” ujar Rahis.

Setelah pesta karaoke selesai, ID kembali memberikan dua butir Riklona kepada korban dan ML. Korban kemudian bersama sejumlah rekannya diajak menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng.

Sesampainya di hotel, kondisi korban mulai mengkhawatirkan. Korban terlihat lemas dan harus dipapah saat masuk ke hotel.

Dia bahkan sempat terjatuh di depan lift sehingga pihak hotel menyediakan kursi roda untuk membawanya ke kamar.

Di dalam kamar, korban dibaringkan di tempat tidur. ID bersama rekan-rekannya kemudian memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.

Keesokan harinya, ID dan sejumlah rekannya meninggalkan korban sendirian di kamar karena harus bekerja. Saat itu, kondisi korban masih lemas.

Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel melakukan pengecekan setelah waktu check-out terlewati. Petugas kemudian menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar.

Hasil Autopsi Korban

Polisi yang menerima laporan selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain pakaian milik korban dan tersangka, bantal, sprei, susu, minuman elektrolit, serta 19 butir obat jenis Riklona.

Polisi juga menemukan percakapan WhatsApp antara korban dan sejumlah saksi serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut.

Dari pemeriksaan urine, ID diketahui positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.

Sementara itu, hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban menunjukkan kematian korban disebabkan intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamine.

Atas perbuatannya, ID dijerat Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya