Liputan6.com, Jakarta - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 10 September 2026. RUPSLB itu memutuskan dua agenda, salah satunya persetujuan atas perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan. Salah satunya menyetujui pengunduran diri Franky Oesman Wdjaja dari Presiden Komisaris DSSA.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (12/9/2026), perseroan meminta persetujuan pemegang atas pengurangan modal perseroan melalui penarikan kembali saham hasil pembelian kembali dan penyesuaian anggaran dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan pengurangan modal itu. Selain itu, perseroan juga meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan.
Advertisement
RUPSLB perseroan menyetujui pengunduran diri Franky Oesman Widjaja selaku Presiden Komisaris Perseroan. RUPSLB juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama periode sejak 1 Januari 2026 hingga tanggal rapat ini. Hal ini sejauh tindakan itu tercermin dalam laporan keuangan konsolidasi perseroan serta tidak bertentangan atau melanggara peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri David Fernando Audy sebagai direktur perseroan. Selain itu, RUPSLB memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama periode 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal RUPSLB.
Dengan demikian berikut susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan:
Dewan Komisaris:
- David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris
- Handhianto Suryo Kentjono sebagai Komisaris
- Dr Ing Evita Herawati Legowo sebagai Komisaris Independen
- Dr Robert Arthur Simanjuntak sebagai Komisaris Independen
- IrF.X Sutijastoto, M.A sebagai Komisaris Independen
- Dr Hendrikus Passagi sebagai Komisaris Independen
Dewan Direksi:
- Lay Krisnan Cahya sebagai Presiden Direktur
- Lokita Prasetya sebagai Wakil Presiden Direktur
- Mario Budiman sebagai Wakil Presiden Direktur
- Hermawan Tanjono sebagai Direktur
- Daniel Cahya sebagai Direktur
- Alex Sutanto sebagai Direktur
- Mona Angelique Susanto sebagai Direktur
RUPSLB Perseroan juga menyetujui pengurangan modal perseroan melalui penarikan kembali saham hasil pembelian kembali.
Emiten DSSA Akan Lepas 9,63 Miliar Saham Treasuri
Sebelumnya, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan melepas saham treasuri atau saham hasil pembelian kembali maksimal mulai 10 Agustus 2026.
Perseroan akan melepas maksimal 9.631.904.000 saham atau maksimal 5% dari jumlah seluruh saham yang diterbitkan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah itu termasuk saham yang belum dialihkan berdasarkan rencana pengaliham yang telah diumumkan dalam KI 25 Juli 2024. Untuk melepas saham treasuri ini, perseroan telah menunjuk PT Sinarmas Sekuritas.
“Pengalihan akan dilakukan pada harga yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), 31 Juli 2026 ditulis Senin, (3/8/2026).
Adapun merujuk pada pembelian kembali saham dan realisasi pengalihan sahaam, perseroan memiliki 37.905.956.750 saham hasil pembelian kembali saham yang tercatat atau saham treasuri.
Berdasarkan POJK 29/2023, pengalihan atas saham hasil pembelian kembali saham wajib dilakukan dalam jangka waktu tiga tahun setelah selesainya pembelian kembali saham.
"Untuk memenuhi POJK 29/2023, Perseroan bermaksud untuk melaksanakan pengalihan saham melalui mekanisme penjualan saham di BEI, yang dapat dilakukan tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Berdasarkan data RTI, harga saham DSSA ditutup turun 1,7% menjadi Rp 835 per saham. Harga saham DSSA dibuka stagnan di Rp 850 per saham.Saham DSSA berada di level tertinggi Rp 875 dan terendah Rp 830 per saham. Total frekuensi perdagangan 19.080 kali dengan volume perdagangan saham 2.362.832 saham. Nilai transaksi Rp 200,8 miliar.