KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed

KPK menggeledah rumah guru tersebut dalam rangkaian penggeledahan pada 9–10 September 2026.

oleh Muhamad Agil AliansyahDiterbitkan 11 September 2026, 19:41 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat, terlibat kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah. Oleh sebab itu, KPK menggeledah rumah guru tersebut dalam rangkaian penggeledahan pada 9–10 September 2026.

"Salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Kasus Korupsi Rektor Unsoed

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp 650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.

Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya untuk menerima pemberian orang tua calon mahasiswa baru hingga mendapatkan Rp 680 juta selama 2025–2026.

Uang tersebut kemudian dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah, tetapi diatasnamakan Mulyono.

Terakhir, KPK menduga Sodiq memberikan akses persetujuan kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed tersebut menerima Rp 1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025–2026.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya