Kapolri Minta Pengusaha Perlakukan Buruh sebagai Mitra

Kapolri Listyo Sigit punya pesan khusus untuk pengusaha soal buruh.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 11 September 2026, 15:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya).

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha tidak menganggap buruh sebagai orang lain. Pekerja harus diperlakukan sebagai mitra, aset perusahaan, sekaligus keluarga.

Pesan itu disampaikan Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kawasan MM2100, Bekasi, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, hubungan antara buruh dan perusahaan harus dibangun dengan rasa saling membutuhkan.

“Jadikan rekan-rekan pekerja ini sebagai mitra dan aset perusahaan, sebagai keluarga,” ujarnya.

Sigit mengatakan, perusahaan membutuhkan pekerja agar bisa tumbuh. Sebaliknya, kesejahteraan buruh juga bergantung pada keberlangsungan perusahaan. Karena itu, keduanya harus menjaga keseimbangan.

“Kita enggak bisa bicara tentang hak dan kesejahteraan dari rekan-rekan buruh kalau perusahaan tidak ada, perusahaan kemudian tutup, perusahaan kemudian tidak bisa berkembang,” ujarnya.

Ia mengakui perbedaan pendapat antara buruh dan pengusaha merupakan hal biasa. Namun, perbedaan itu tidak boleh membuat kedua pihak saling menjauh.

“Namun manakala kemudian hak-hak sebagai keluarga, kemudian mereka dianggap sebagai orang lain, tentunya yang terjadi adalah hal-hal yang kemudian menjadi sulit manakala terjadi perbedaan,” kata Sigit.

Ia kemudian mengutip pepatah Jawa, rukun agawe santoso, crah agawe bubrah. Ia menjelaskan, kerukunan akan membuat hubungan semakin kuat, sedangkan konflik yang terus-menerus bisa merusak hubungan.

 

Kondisi Global

Sigit juga menyinggung kondisi global yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Menurutnya, situasi tersebut membuat perusahaan dan buruh harus lebih arif dalam menghadapi persoalan hubungan industrial.

Ia berharap perbedaan antara pekerja dan pengusaha dapat diselesaikan melalui dialog. Namun, Sigit tetap mengakui aksi turun ke jalan sebagai bagian dari perjuangan buruh.

“Walaupun kadang kala juga harus turun ke jalan, kan gitu kan ya? Kalau enggak turun ke jalan kayaknya tubuhnya kurang lengkap,” ujarnya.

Sigit meminta setiap aksi tetap dilakukan secara tertib. Ia juga menyambut baik pembahasan draf Undang-Undang Cipta Kerja yang dimulai melalui pembicaraan bersama antara serikat pekerja dan pengusaha.

Menurutnya, cara tersebut merupakan permulaan yang baik untuk menyelesaikan perbedaan kepentingan antara buruh dan perusahaan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya