Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan implementasi Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) mulai berjalan pada Kamis (10/9/2026). Purbaya mengatakan, pemerintah pada tahap awal melibatkan seluruh bank Himbara dan sejumlah bank serta perusahaan financial technology (fintech) dalam penerapan sistem tersebut.
Purbaya mengatakan, pemerintah masih menguji penerapan SPPT DLN dalam beberapa minggu pertama sebelum memperluas kepesertaan kepada bank lain. Pemerintah menargetkan seluruh perbankan dapat mengikuti program tersebut setelah sistem dinilai siap.
Advertisement
"Sementara bank Himbara dulu. Semuanya, 4 itu besar,” katanya di Kementerian Keuangan, Kamis (10/9/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah juga telah melibatkan sejumlah bank lain dan lebih dari 20 perusahaan fintech dalam tahap awal implementasi. Namun, Purbaya mengaku belum mengetahui jumlah pasti perusahaan fintech yang telah ikut dalam tahap tersebut.
Purbaya mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi hasil penerapan SPPT DLN selama satu bulan sebelum memperluas cakupan program. Pemerintah akan menggunakan hasil evaluasi tersebut untuk memastikan kesiapan sistem sebelum menambah peserta.
“Jadi kita tes dulu seperti itu, seperti apa dalam beberapa minggu ke depan. Habis itu kita perluas ke bank-bank yang lain. Nanti pada akhirnya semua bank akan ikut program itu,” ucapnya.
Purbaya mengatakan bank swasta dan perusahaan fintech akan mengikuti program secara bertahap. Pemerintah akan menambah peserta setelah sistem dinilai siap berdasarkan hasil pengujian.
“Walaupun sekarang sudah siap, tapi saya mau lihat hasilnya berapa, seperti apa sebulan ke depan,” ujar dia.
Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru dan Kenaikan Tarif
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak menerapkan jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak hingga saat ini.
Purbaya menyampaikan, pemerintah memilih mengoptimalkan penerimaan negara melalui perbaikan administrasi, pengawasan, perbaikan tata kelola, serta penutupan kebocoran perpajakan.
Strategi ini terbukti mendorong penerimaan pajak mencapai Rp 1.224,3 triliun hingga Juli 2026, atau tumbuh 23,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Kita mencapainya tanpa kenaikan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru, walaupun rumor di luar sering keluar bahwa kita menerapkan pajak ini dan pajak itu. Pak Sekjen, tolong dikasih tahu teman-teman yang lain, posisi kita seperti itu: tidak ada pajak baru dan belum ada rencana kenaikan tarif,” kata Purbaya dalam acara pelantikan pejabat eselon II dan III Kementerian Keuangan di Aula Mezanine, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Purbaya menegaskan, pemerintah tetap berupaya meningkatkan penerimaan negara tanpa menambah beban baru bagi masyarakat. Di saat yang sama, disiplin fiskal tetap dijaga melalui pengendalian belanja dan defisit APBN.
“Fokus kita adalah memperbaiki administrasi, pengawasan, tata kelola, dan menutup kebocoran,” tuturnya.
Kinerja APBN dan Likuiditas Perbankan
Realisasi belanja negara hingga Juli 2026 telah mencapai Rp 1.969,6 triliun atau tumbuh 18,62 persen. Sementara itu, defisit APBN tercatat sebesar Rp 235,6 triliun atau 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya memperkirakan defisit APBN hingga akhir 2026 akan terjaga di kisaran 2,85 persen terhadap PDB sesuai dengan rancangan pemerintah. Menurut dia, pemerintah ingin menjalankan kebijakan fiskal yang lebih aktif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, Purbaya mengungkapkan, pemerintah telah menempatkan dana hingga sekitar Rp 400 triliun di sektor perbankan. Langkah ini dilakukan guna memperkuat likuiditas serta mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif. Kebijakan ini berawal dari penempatan dana awal sebesar Rp 200 triliun pada masa awal jabatannya.
Kendati demikian, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk terus mempercepat pelayanan, memperbaiki proses bisnis, memperkuat penerimaan, dan meningkatkan kualitas belanja negara. Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tercatat mencapai 5,45 persen, dan pemerintah terus membidik target pertumbuhan yang lebih tinggi.