Digitalisasi Bansos Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Skema baru digitalisasi bansos membuat subsidi tak lagi diberikan dalam bentuk barang, tetapi langsung ke rekening penerima.

oleh Tisha Maulida FazriahDiterbitkan 10 September 2026, 16:06 WIB
Ketua Komite Percepatan Reformasi Digital Luhut Binsar Pandjaitan. (Liputan6.com/Tisha Maulida Fazriah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan berbagai persoalan dalam digitalisasi bantuan sosial (bansos) dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Nantinya, masyarakat tidak lagi menerima subsidi dalam bentuk barang, tetapi bantuan disalurkan langsung melalui rekening bank.

Ketua Komite Percepatan Reformasi Digital sekaligus anggota Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan masukan dan arahan untuk mempercepat proses digitalisasi bantuan sosial.

“Dari arahan presiden ini, kami sudah rancang pada bulan Oktober minggu ketiga kami akan bisa roll out, kami berharap pada waktu itu 80 persen permasalahan mengenai desil-desil sudah dapat kami selesaikan, jadi sudah tidak ada masalah yang serius,” kata Luhut usai rapat koordinasi mengenai digitalisasi program bansos di Gedung Dewan Ekonomi Nasional, Kamis (10/9/2026).

Luhut mengatakan, salah satu arahan Presiden Prabowo untuk mengantisipasi persoalan tersebut adalah memberikan rekening bank kepada penerima manfaat. Dengan skema tersebut, pemerintah tidak lagi memberikan subsidi dalam bentuk produk, melainkan menyalurkannya secara langsung kepada masyarakat.

“Dari arahan presiden, nanti kita tidak subsidi produk lagi tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke akun bank dari rakyat itu sendiri, tentu dengan begitu bisa membawa keadilan ya memberi keadilan kepada 50 juta sasaran masyarakat kita,” ujar Luhut.

Luhut mengungkapkan, terobosan tersebut dibuat pemerintah agar penyaluran bantuan sosial berjalan lebih transparan dan adil. Selain itu, pemerintah berharap potensi korupsi dapat diminimalkan melalui pembangunan ekosistem digital secara bertahap.

Jika ditinjau dari pendistribusian program bansos sebelumnya, Luhut menilai masih banyak sasaran bantuan sosial yang belum sesuai dengan kebijakan penerima manfaat.

“Sebenarnya yang perlu diselesaikan di sini ialah orang-orang inclusion error atau exclusion error, seperti orang yang berhak atau yang seharusnya dapat malah tidak dapat serta yang dapat tapi sebenarnya dia tidak berhak dapat, nah ini yang perlu kita perbaiki,” ujar Luhut.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya