Anggota TNI Diduga Aniaya Warga di Manggarai Barat

Akibat dugaan pemukulan tersebut, korban berinisial S menjalani pengobatan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.

oleh SupriatinDiterbitkan 10 September 2026, 06:56 WIB
Korban Dugaan Pemukulan Oleh Anggota TNI Dirawat di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota TNI diduga memukul seorang warga berinisial S di Rangko, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat. Akibat dugaan pemukulan tersebut, korban berinisial S menjalani pengobatan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.

Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung menjenguk S pada Rabu (10/9/2026). Budiman mengatakan kedatangannya sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab sebagai pimpinan wilayah.

Dia juga menegaskan kunjungannya bukan untuk membenarkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anak buahnya.

"Hari ini saya datang sebagai orang tua sekaligus pimpinan wilayah untuk memastikan kondisi kesehatan korban," ungkap Budiman, dikutip dari Antara, Kamis (10/9/2026).

Budiman menegaskan, apabila benar terjadi pemukulan yang dilakukan oleh anggota TNI, tindakan tersebut merupakan sebuah kesalahan.

"Saya datang sebagai orang tua. Anak buah saya yang melakukan pemukulan, kami bertindak salah. Orang tua datang menjenguk dan melihat kondisi korban," katanya.

Dia menyayangkan insiden tersebut. Budiman juga mengajak semua pihak membuka diri untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap persoalan yang terjadi.

"Mari kita sama-sama membuka hati dan membuka diri untuk saling mengintrospeksi dan mengevaluasi diri serta mungkin saling memaafkan satu sama lain," ujarnya.

Bantah Ada Perintah Atasan

Di sisi lain, Budiman mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya perintah dari atasan kepada anggota TNI untuk melakukan pemukulan terhadap S.

Dia menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, anggota TNI yang terlibat memang mendapat izin dan surat perintah untuk menjalani cuti tahunan setelah menyelesaikan tugas di Papua.

"Saya luruskan bahwa yang bersangkutan datang ke Manggarai Barat karena sudah mendapatkan izin dan surat perintah dari pimpinan untuk melaksanakan cuti tahunan. Bukan mendapatkan perintah dari atasan untuk melakukan kegiatan yang tidak baik seperti pemukulan," tegasnya.

Budiman mengatakan anggota tersebut berdinas di Yonif 743/PSY. S baru kembali dari penugasan di Papua sebelum pulang ke kampung halamannya di Manggarai Barat, tepatnya di Rangko, Desa Tanjung Boleng.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya