Pemprov DKI Anggarkan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu

Hasudungan menjelaskan, usulan kajian ikan sapu-sapu sebelumnya tidak disetujui dalam pembahasan anggaran.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 09 September 2026, 13:50 WIB
Sebagai informasi, ikan sapu-sapu dikenal sebagai spesies invasif yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem. Tampak dalam foto, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menunjukkan ikan sapu-sapu di kawasan Setu Babakan, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut menjadi satu-satunya aktivitas baru yang diusulkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dalam perubahan anggaran tahun ini.

"Pak Gubernur mengingatkan kami, Pak, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu tetap harus dilaksanakan di tahun ini," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan dalam rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Hasudungan menjelaskan, usulan kajian ikan sapu-sapu sebelumnya tidak disetujui dalam pembahasan anggaran.

Namun, kegiatan tersebut tetap harus dilaksanakan tahun ini setelah mendapat arahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Untuk memenuhi kebutuhan anggaran, KPKP melakukan efisiensi terhadap sejumlah kegiatan. Hasil efisiensi itu kemudian dialokasikan untuk membiayai kajian ikan sapu-sapu.

"Jadi kami tambah kurang, ada dua efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” ujarnya.

 

Anggaran Rp 250 Juta

Saat ditanya mengenai besaran anggaran, Hasudungan menjawab singkat, "Rp250 juta."

Dalam rapat tersebut, Hasudungan memastikan tidak ada aktivitas baru lain yang ditambahkan KPKP dalam APBD Perubahan 2026.

Adapun anggaran subsidi pangan yang sebelumnya dibahas telah masuk dalam pembahasan perubahan anggaran.

"Kalau subsidi pangan sudah selesai, udah pembahasan, ya. Tinggal yang tadi itu saja, penambahan kajian (ikan sapu-sapu)," kata dia.

Dengan demikian, aktivitas baru KPKP dalam Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta 2026 hanya berupa kajian ikan sapu-sapu dengan anggaran Rp 250 juta.

Sementara itu, target kinerja KPKP yang telah ditetapkan untuk 2026 tetap dipertahankan dan tidak mengalami perubahan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya