Viral Video Siswa SMP di Pinrang Asyik Judi Kartu di Sekolah Saat Jam Istirahat

Video siswa SMP di Pinrang asyik bermain judi kartu di sekolah saat jam istirahat viral di media sosial.

oleh FauzanDiterbitkan 08 September 2026, 15:12 WIB
Tangkapan layar video sejumlah siswa SMP di Pinrang Sulsel tengah asyik bermain judi kartu saat jam istirahat sekolah. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Pinrang - Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Pinrang, Sulawesi Selatan, terekam diduga tengah bermain judi kartu di area sekolah. Video aktivitas para siswa yang masih mengenakan seragam sekolah tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, sejumlah siswa terlihat bermain kartu domino di area belakang gedung sekolah. Mereka bahkan terlihat memegang pecahan uang Rp 2.000, Rp 5.000 hingga Rp 10.0000.

Kepala SMP Negeri 2 Pinrang, Dalle, mengatakan aksi para siswa tersebut terjadi pada Rabu (2/9/2026) lalu. Saat ini pihak sekolah telah melakukan penindakan, dimana para siswa yang terlibat dipanggil guru Bimbingan dan Konseling (BK) untuk diberikan pembinaan serta diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Ini kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 2 September 2026, pada saat jam istirahat. Pada hari Kamis tanggal 3, kami sudah adakan penindakan. Guru BK memanggil semua yang ikut di situ," kata Dalle, Selasa (8/9/2026).

Terkait dugaan perjudian, Dalle mengatakan terdapat keterangan mengenai uang sekitar Rp 2.000 dalam aktivitas tersebut. Namun, pihak sekolah masih belum memastikan secara rinci penggunaan uang tersebut dalam permainan kartu yang dilakukan para siswa.

"Itu masih samar-samar. Hanya dia bilang ada Rp 2 ribu. Tapi itu kalau diusut, apa intinya kenapa dia bisa begitu," ujarnya.

Selain dugaan bermain judi, para siswa juga diketahui melanggar tata tertib sekolah karena membawa telepon seluler. Padahal, sekolah melarang keras siswa membawa HP.

"Karena sejak pertama masuk sekolah di sini, siswa dilarang keras membawa HP," kata Dalle.

Setelah video tersebut viral, pihak sekolah kembali memanggil para siswa bersama orang tua mereka. Sekolah juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang untuk memberikan pembinaan.

"Kami mengulangi tindakan, berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polres, termasuk dari Polres ada tadi dari PPA. Kami berkoordinasi dan sudah memanggil lagi orang tua," jelas Dalle.

Terpisah, Kapolsek Paleteang Iptu Syamsul mengatakan pihaknya telah turun tangan. Ia menyebutkan bahwa polisi langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Polisi kemudian meminta siswa yang terlibat dan orang tua mereka kembali hadir di sekolah untuk mendapatkan pembinaan. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

"Setelah kita terima kemarin, langsung kita koordinasi pihak sekolah. Kami kemarin koordinasi ke sekolah, bisa dihadirkan lagi hari ini orang tua dan anak-anak sekolah yang melakukan kegiatan tersebut," kata Syamsul.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah, siswa, dan orang tua membuat pernyataan tertulis agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Sejumlah siswa juga terlihat menangis dan meminta maaf kepada orang tua mereka di hadapan pihak sekolah dan kepolisian.

Syamsul menegaskan, siswa yang kembali melakukan tindakan melanggar hukum akan dikenai sanksi dari pihak sekolah, berupa pemindahan atau dikeluarkan dari sekolah.

"Orang tua akan meningkatkan pengawasan untuk anak-anaknya, begitu pun dari pihak sekolah. Pihak sekolah dan anak yang melakukan telah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya