Kebakaran Argopuro Meluas, Seluruh Jalur Pendakian Ditutup

Kebakaran meluas hingga mendekati kawasan Savana Cikasur.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 08 September 2026, 12:15 WIB
Ilustrasi Gunung Argopuro.

Liputan6.com, Jakarta - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menutup total seluruh jalur pendakian Gunung Argopuro di Kawasan Suaka Alam Dataran Tinggi Hyang sejak Senin (7/9/2026).

Penutupan dilakukan setelah kebakaran di wilayah barat dilaporkan terus meluas dan bergerak mendekati kawasan Savana Cikasur.

Kepala BBKSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan mengatakan, penutupan dilakukan untuk mengantisipasi risiko kebakaran yang lebih luas sekaligus menjamin keselamatan pendaki.

“Kami menutup akses kunjungan untuk meminimalisasi risiko kebakaran hutan yang saat ini sudah membakar area atas,” tegas Nur Patria, Selasa (8/9/2026).

Dia mengatakan proses pemadaman di lapangan menghadapi tantangan akibat kondisi medan yang sangat curam. Petugas gabungan kini berupaya menahan laju kebakaran agar tidak meluas hingga kawasan savana.

Keputusan penutupan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BBKSDA Jatim Nomor PG.2266/K.2-BIDTEK/KSA-04.01/9/2026.

BBKSDA Jatim belum memastikan kapan jalur pendakian akan dibuka kembali. Akses pendakian akan ditutup hingga kondisi dinilai benar-benar kondusif.

“Demi keselamatan kami berharap agar penutupan ini dipatuhi,” tegas Nur Patria.

 

Pendaki Bisa Ajukan Refund

Ilustrasi Gunung Argopuro.

Bagi calon pendaki yang telah membeli tiket, BBKSDA Jatim menyediakan opsi pengembalian dana secara penuh atau full refund melalui layanan daring.

“Pendaki bisa mengakses laman resmi pengembalian dana di pnbp.bbksdajawatimur.id/refund. Masukkan data pemesanan dan ikuti petunjuk verifikasi yang tertera di sistem. Ajukan klaim dan tunggu proses pencairan dari tim administrasi BBKSDA Jatim,” paparnya.

Seluruh aktivitas pendakian di Gunung Argopuro dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan demi keselamatan pendaki dan petugas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya