Heboh Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Subang

Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang menggelar demo menuntut diungkapnya kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru yang juga Wakepsek di sekolah tersebut.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 07 September 2026, 23:59 WIB
Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang menggelar aksi unjuk rasa setelah upacara bendera menuntut diungkapnya kasus pelecehan yang diduga dilakukan oknum guru. (Liputan6.com/ Dok Ist)

 

Liputan6.com, Jakarta - Upacara bendera Senin (7/9/2026), di SMAN 1 Pamanukan Subang, Jabar, berubah menjadi aksi unjuk rasa. Para siswa berkumpul menuntut dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru diungkap secara terang benderang.

Situasi sempat memanas saat guru yang menjadi sasaran tuntutan siswa yang juga merupakan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pamanukan hendak pergi meninggalkan lokasi upacara menuju gerbang sekolah. Keadaan itu sontak memicu keributan dan aksi kejar-kejaran antara sejumlah siswa dan guru tersebut.

Terkait adanya dugaan pelecehan seksual di SMAN 1 Pamanukan, anggota DPRD Jawa Barat Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman jika memang ada pelecehan di sekolah tersebut.

"Jika benar-benar terjadi kasus pencabulan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan, saya prihatin. Dan tentu harus ada pendalaman kasus yang dilakukan, diinvestigasi lebih jauh," kata Zaini, Senin (7/9/2026).

Dirinya mendorong adanya keterbukaan informasi dari SMAN 1 Pamanukan agar isu liar tidak berkembang di masyarakat.

Menurut dia, pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.

"Dan yang terpenting kegiatan belajar mengajar siswa di SMAN 1 Pamanukan tidak terganggu, tidak terhambat. Penanganan administrasi lebih awal harus segera dilakukan karena mau tidak mau wilayah administrasi terkait dengan Pemerintah Provinsi, turunannya ke Dinas, terus ke KCD, baru ke pihak sekolah," ujarnya.

Ia sendiri menegaskan belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini merupakan kesalahan sistem komunal atau personal karena masih perlu dilakukan pendalaman detail.

Namun demikian, dia juga menyoroti diksi panggilan 'ayah' kepada oknum guru yang disebut merupakan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pamanukan bidang kesiswaan itu dari siswanya. Hal itu menurut Zaini merupakan kesalahan etika pendidik yang harus dibenahi.

Zaini menegaskan hubungan guru dan siswa meski sangat dekat, tetap wajib menjaga batasan profesional di lingkungan sekolah maupun kegiatan luar atau ekstrakurikuler.

"Antara guru dan siswa itu tetap, meskipun dekat, harus selalu menjaga jarak. Diksi-diksi yang beredar di WA memanggil 'ayah' kepada anak-anak tentu ini menjadi sebuah kesalahan. Bagi seorang pendidik ya tetap harus disebut 'guru' sedekat apapun dia, dan anak-anak yang sekolah harus tetap disebut 'siswa'," ujar Zaini.

Untuk mencegah insiden serupa, ia menyarankan agar kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan agenda menginap di sekolah maupun di luar area sekolah untuk ditiadakan.

"Tidak perlu ada apa, istilah menginap di sekolah atau menginap ke luar, bagian dari penjurusan ekstrakulikuler gitu. Dan guru dan siswa itu tetap harus ada jarak," ucapnya.

Zaini turut mengingatkan implementasi Perda Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan, salah satunya melalui pembentukan komite khusus yang menurutnya harus dibentuk Gubernur Jawa Barat.

Komite ini, berfungsi menyelesaikan persoalan internal seperti penindasan, perundungan (bullying), maupun kasus etika lainnya, sebelum melangkah ke ranah hukum jika tidak bisa terselesaikan di komite itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya