Liputan6.com, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mekanisme sisa kuota internet tak boleh hangus atau dan paket data rollover (akumulasi kuota) mendapat respons dari pelaku industri telekomunikasi.
Operator seluler XLSmart menyatakan kesiapannya untuk menjalankan arahan yang tertuang dalam putusan MK serta Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Advertisement
Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menjelaskan bahwa MK pada dasarnya menegaskan aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini sudah sesuai dengan konstitusi.
Oleh karena itu, tidak ada perubahan pada tingkat undang-undang maupun peraturan menteri, sehingga pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) cukup merilis regulasi turunan berupa surat edaran.
"Komdigi tidak mengubah aturan apa pun, hanya mengeluarkan surat edaran. Isi dari putusan MK menegaskan bahwa layanan data internet boleh dalam bentuk rollover maupun non-rollover," kata Merza di sela Media Gathering XLSmart, Kamis (4/9/2026) di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam putusan tersebut, MK menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak konsumen, khususnya bagi para pengguna paket internet non-rollover yang masih memiliki sisa kuota ketika masa aktif paket berakhir.
"Regulasi dan putusan MK menyediakan beragam bentuk fleksibilitas perlindungan sisa kuota yang bisa diterapkan oleh para operator seluler. Pilihan tersebut dirancang agar hak pengguna tetap terjaga tanpa merugikan ekosistem industri telekomunikasi," ucap Merza menambahkan.
Skema Perlindungan Sisa Kuota
Beberapa skema perlindungan sisa kuota yang diatur dalam putusan MK dan Surat Edaran Komdigi antara lain:
- Perpanjangan Masa Aktif: Penambahan durasi pemakaian, misalnya memberi waktu ekstra satu minggu agar pengguna dapat menghabiskan sisa kuota yang tersisa.
- Akumulasi Kuota (Rollover): Mengumpulkan sisa kuota untuk dijadikan kuota tambahan pada pembelian paket berikutnya.
- Konversi ke Poin Reward: Mengubah sisa kuota yang tidak terpakai menjadi poin imbalan (reward points) bagi pelanggan.
- Skema Alternatif Lainnya: Terbuka opsi mekanisme perlindungan lain yang transparan dan dapat disepakati bersama.
Fokus Utama XLSmart
Menanggapi implementasi skema tersebut, Merza mengungkapkan bahwa XLSmart pada dasarnya telah memiliki hampir seluruh opsi mekanisme yang disyaratkan oleh regulasi baru ini.
Fokus utama perusahaan saat ini adalah menyiapkan sistem penyampaian informasi dan teknis operasional agar layanan tersebut dapat diakses secara optimal oleh publik.
"Di XLSmart hampir semua opsi itu sudah ada. Tinggal sekarang memenuhi syaratnya, yaitu bagaimana membuat semuanya transparan dan penjelasannya mudah dimengerti oleh masyarakat. Ini yang sedang kami persiapkan," Merza memungkaskan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus fleksibilitas bagi masyarakat dalam memanfaatkan kuota data internet, tanpa mengurangi keterbukaan informasi dari penyedia jasa telekomunikasi.