Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah dugaan pemotongan uang saku peserta Program Magang Nasional melalui kanal MagangHub. Kemnaker menegaskan uang saku peserta ditransfer langsung ke rekening masing-masing, sehingga perusahaan tidak menjadi perantara pembayaran.
Isu dugaan pemotongan uang saku tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Narasi yang beredar menyebutkan adanya oknum perusahaan mitra yang diduga memotong uang saku peserta dengan melibatkan oknum di lingkungan Kemnaker.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, pihaknya belum menemukan data konkret mengenai perusahaan maupun peserta yang mengalami pemotongan uang saku.
Ia juga mengaku telah meminta timKemnaker menelusuri pihak yang menyampaikan informasi tersebut. Namun, upaya menghubungi yang bersangkutan belum mendapatkan respons.
"Itu nggak tahu dia infonya dari mana gitu. Kayaknya sih dia tuh hanya ini aja, mereka-reka gitu lho. Karena kan di ininya baru, 'ya silakan siapa yang punya punya masalah dengan potongan-potongan lapor ke saya' gitu kan," jelas Cris kepada Liputan6.com, Jumat (4/9/2026).
"Karena logikanya gini. Itu kan uang saku itu kan ditransfer dari kami langsung ke rekening pemagang. Dan itu standarnya udah clear: UMK, UMP, gitu ya. Dan kita tidak transfer ke perusahaan, sehingga logikanya nggak mungkin perusahaan motong," tambah dia.
Menurut Cris, mekanisme tersebut menjadi salah satu alasan Kemnaker menilai dugaan pemotongan perlu dibuktikan dengan data yang jelas.
Data Peserta Magang
Cris menjelaskan pembayaran uang saku peserta menggunakan rekening yang terdaftar atas nama peserta. Dengan demikian, dana tidak terlebih dahulu masuk ke rekening perusahaan sebelum diterima oleh peserta magang.
"Dan kita tidak transfer ke perusahaan, sehingga logikanya nggak mungkin perusahaan motong. Nah, kami Humas itu sudah anu, cari kan, nyari orang ini siapa sih gitu kan. Sudah ketemu, sudah dapat nomor handphone-nya, di-WA tidak respon, ditelepon tidak ngangkat."
Ia menegaskan Kemnaker tetap terbuka untuk menelusuri dugaan tersebut apabila masyarakat memiliki informasi yang dapat diverifikasi.
Menurut Cris, data peserta magang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kemnaker kemudian menggunakan data tersebut untuk menentukan peserta yang memenuhi kriteria.
"Data pemagang itu dari Kemendikbudristek. Kita nggak otak-atik tuh, pokoknya apa yang dikirim itu yang eligible untuk jadi peserta magang."
Dalam mekanisme pembayaran, rekening peserta juga harus sesuai dengan identitas pemagang. Kemnaker melakukan validasi menggunakan teknologi pengenalan wajah.
"Tapi ini kan kami langsung rekening ini, rekening by name gitu ya, dan rekeningnya itu harus sama dengan si peserta magang tadi. Uji validitasnya kita dengan face recognition."
Cris pun meminta peserta yang memiliki informasi mengenai dugaan pemotongan untuk menyampaikannya kepada Kemnaker agar dapat ditelusuri.
"Iya, siap, kalau ada informasinya."