Kemenperin Kaji Insentif Kendaraan Listrik Berbasis TKDN, Makin Tinggi Makin Besar

Kemenperin bakal kaji insentif kendaraan listrik berdasarkan nilai TKDN untuk dorong industri komponen lokal. Cek skema dan peta jalannya!

oleh Arief AszhariDiterbitkan 04 September 2026, 19:20 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif untuk kendaraan Listrik Berbasis TKDN (Arief A/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), bakal mengkaji program insentif kendaraan listrik berbasis tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Langkah tersebut dimaksudkan agar investasi dari pabrikan tidak berhenti sebatas merakit mobil, melainkan juga menyasar pengembangan industri komponen di dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa dirinya mendapat arahan untuk segera menghitung dan mempelajari program insentif yang dapat mendorong peningkatan TKDN kendaraan listrik.

"Beberapa hari yang lalu saya diperintahkan oleh Pak Luhut—ini untuk Pak Dirjen ya—coba kita mulai hitung dan pelajari pemberian program insentif yang berbasis penguatan nilai TKDN," jelas Agus saat memberikan sambutan pada peresmian Pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).

Agus mengatakan, semakin tinggi nilai TKDN yang diterapkan pada sebuah model kendaraan listrik, makin besar pula insentif atau perhatian yang akan diberikan oleh pemerintah.

"Jadi, semakin tinggi nilai TKDN, semakin perlu mendapat perhatian dari pemerintah, termasuk persiapan-persiapan insentifnya," tegas Agus.

"Kami akan segera mendesainnya dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," tambahnya.

 

Peta Jalan TKDN Kendaraan Listrik

Rencana insentif berbasis TKDN ini sejalan dengan peta jalan (roadmap) kendaraan listrik nasional yang menetapkan peningkatan nilai TKDN minimum secara bertahap.

Untuk tahun ini, batas minimal TKDN kendaraan listrik yang berhak menerima insentif adalah sebesar 40 persen. Selanjutnya, pada periode 2027 hingga 2029, target TKDN naik menjadi 60 persen, dan meningkat lagi hingga 80 persen pada 2030.

"Ini dilakukan agar investasi tidak berhenti hanya pada perakitan, tetapi semakin melibatkan industri komponen dan rantai pasok dalam negeri," tutup Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya