Insiden Kapal Terbalik di Busan Korsel, 1 WNI Masih Hilang

Satu WNI masih hilang pasca insiden kapal terbalik di Busan, Korea Selatan.

oleh Septian DenyDiterbitkan 04 September 2026, 15:30 WIB
Ilustrasi kapal terbalik. (Foto: AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Seoul terus memantau perkembangan insiden terbaliknya kapal tunda TNS Catcher di Busan, Korea Selatan, yang terjadi pada Rabu (2/9).

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu Heni Hamidah mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Busan Coast Guard (BCG) untuk mendapatkan informasi terbaru terkait insiden tersebut.

"KBRI Seoul terus berkoordinasi secara intensif dengan BCG untuk memperoleh perkembangan terkini terkait upaya pencarian dan kondisi para awak kapal," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah dalam keterangan kepada Liputan6.com, Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan informasi dari BCG, kapal tunda berbobot 286 ton itu membawa delapan awak kapal. Mereka terdiri dari dua WNI dan enam warga negara Korea Selatan.

Dari delapan awak kapal tersebut, satu warga negara Korea Selatan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, satu WNI berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.

Namun, enam awak kapal lainnya hingga kini masih dalam pencarian. Salah satunya merupakan WNI.

Pemerintah Korea Selatan saat ini mengerahkan berbagai unsur pencarian dan penyelamatan untuk menemukan para awak kapal yang masih hilang. Upaya tersebut dilakukan melalui jalur laut maupun udara di sekitar lokasi kejadian.

KBRI Seoul juga terus berkoordinasi dengan BCG guna memperoleh perkembangan terbaru mengenai proses pencarian serta kondisi para awak kapal.

Selain berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan, KBRI Seoul akan berkomunikasi dengan pihak manning agency dan keluarga korban di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan informasi sekaligus memberikan pendampingan yang diperlukan.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden dan berkoordinasi dengan otoritas terkait," ujar Heni Hamidah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya