Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar strategi pemerintah dalam mengucurkan subsidi demi melindungi masyarakat dari dampak lonjakan harga minyak dunia. Efisiensi belanja negara dan perlindungan daya beli masyarakat menjadi kunci utama langkah tersebut.
Purbaya mengisahkan momen saat dirinya menghadap Presiden Prabowo Subianto usai harga minyak dunia melonjak hingga US$ 100 per barel. Angka ini melampaui jauh asumsi APBN yang berada di kisaran US$ 65 per barel.
Advertisement
Setelah melalui kalkulasi cermat, proyeksi defisit APBN dipastikan tetap harus terkendali di level 2,85%. Angka tersebut diperoleh usai menghitung potensi kenaikan beban subsidi yang harus ditanggung negara.
"Jadi kita kendalikan belanja-belanja yang enggak perlu dan tetap membolehkan belanja-belanja yang lebih produktif. Sementara daya beli masyarakat dijaga dengan menyerap kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pemborosan. Fokus utamanya adalah menjaga perputaran roda ekonomi dengan mengamankan daya beli masyarakat serta menekan laju inflasi.
"Orang bilang boros, enggak boros. Pertama saya bisa menjaga daya beli masyarakat, kedua bisa mengendalikan inflasi. Kan kalau inflasi naik, suku bunga naik, ekonomi pasti melambat, kita akan melambat parah," ucapnya.
"Tapi dengan strategi yang pas, walaupun harga minyak dunia sampai US$ 100, kita kan tenang-tenang saja, salah satu negara paling tenang di dunia. Karena kebijakannya pas, karena arahan Presiden tepat," lanjut Purbaya.
Beban Subsidi Energi Berpotensi Membengkak
Di sisi lain, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mencermati adanya potensi lonjakan beban subsidi dan kompensasi BBM hingga LPG. Nilai pembengkakan tersebut diperkirakan dapat menambah beban kas negara hingga Rp 300 triliun pada tahun 2026.
Yuliot menjelaskan bahwa risiko ini dipicu tingginya tensi geopolitik global yang belum juga reda. Konflik antara Amerika Serikat dan Iran, serta Rusia dan Ukraina, terus mengerek harga energi di pasar internasional.
"Kalau bagi Indonesia sendiri, meningkatnya harga energi ini berdampak terhadap pembiayaan alokasi subsidi dan kompensasi yang disiapkan oleh negara," ujar Yuliot dalam ajang EBTKE ConEx di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Potensi Tambahan Beban Rp 300 Triliun
Sebagaimana diketahui, APBN menopang subsidi dan kompensasi untuk sektor BBM, listrik, hingga LPG. Yuliot menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah menghitung estimasi lonjakan beban yang mesti ditanggung APBN jika tren harga tinggi ini terus berlanjut.
Untuk memitigasi dampak tersebut, ia menekankan pentingnya percepatan implementasi energi baru terbarukan (EBT).
"Kami dari Kementerian ESDM sudah menghitung dampak kenaikan ini. Jika tidak diantisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, konsekuensinya adalah peningkatan kompensasi dan subsidi dari Rp 400 triliun itu bisa meningkat sekitar Rp 300 triliun," terangnya.
Jika lonjakan subsidi dan kompensasi tersebut terealisasi, Yuliot mengkhawatirkan defisit APBN bakal melebar melampaui batas aman yang diandalkan. "Peningkatan sekitar Rp 300 triliun itu dampaknya memicu defisit pembiayaan yang ditanggung APBN, khususnya pada tahun 2026 ini," jelasnya.