Liputan6.com, Jakarta - PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) akan melakukan pembelian kembali atau buyback maksimal Rp 500 miliar. Buyback saham ini dilakukan secara bertahap untuk tiga bulan pada 4 September 2026-4 Desember 2026.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/9/2026), buyback saham yang dilakukan perseroan maksimal 797.500.000 saham atau mewakiliki sebesar-besarnya 5%. Hal ini sesuai dengan POJK Nomor 13 Tahun 2023, jumlah saham yang akan dilakukan pembelian kembali saham tidak akan melebihi 20%.
Advertisement
Perseroan akan memakai kas internal untuk melakukan buyback saham. “Pembelian saham kembali perseroan akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh direksi perseroan, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Pendapatan perseroan diperkirakan tidak akan mengalami penurunan sebagai akibat dari pelaksanaan buyback saham. Meskipun pembelian kembali saham tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap operasional perseroan, tindakan ini tetap berpotensi menimbulkan dampak minimal terhadap kondisi keuangan perseroan.
Perseroan menyebutkan, secara finansial, pembelian kembali saham akan mengurangi nilai aset dan ekuitas perseroan sebesar jumlah saham yang dibeli kembali. Apabila perseroan memanfaatkan seluruh anggaran yang telah dialokasikan untuk pembelian kembali saham hingga batas maksimum yang ditetapkan, aset dan ekuitas perseroan akan turun.
Kendati demikian, perseroan tetap optimistis pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kelangsungan kegiatan usaha maupun prospek pertumbuhan perseroan.
Buyback Saham hingga 4 Desember 2026
Perseroan saat ini memiliki struktur permodalan yang kuat serta arus kas yang memadai untuk mendukung seluruh akvitias usaha, baik yang bersifat operasional maupun pengembangan termasuk dalam membiayai pelaksanaan pembelian kembali saham.
Adapun perseroan telah menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia untuk buyback saham perseroan pada 4 September 2026-4 Desember 2026. Pembelian kembali saham dilakukan melalui perdagangan di BEI.
Buyback ini dilakukan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Signifikan.
Mengutip data RTI, pada perdagangan saham Kamis, 3 September 2026 pukul 15.13 WIB, harga saham ERAA naik 13,46% menjadi Rp 590 per saham. Harga saham ERAA dibuka turun lima poin menjadi Rp 515 per saham. Saham ERAA berada di level tertinggi Rp 610 dan terendah Rp 515 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 26.928 kali dengan volume perdagangan saham 5.850.201 saham. Nilai transaksi harian saham Rp 335,5 miliar.