Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Diduga Jaringan China

Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan jaringan emas ilegal yang disebut melibatkan warga negara China.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 02 September 2026, 19:20 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni saat menjawab pertanyaan wartawan terkait penggeledahan toko emas di kawasan Cikini, Jajakarta Pusat. (Liputan6/Rifqy Alief)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan emas ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan penyidik masih melakukan penggeledahan di lokasi.

"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," kata Irhamni kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Irhamni mengatakan penyidik menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan dalam proses produksi dan pemurnian emas. "Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, kemurnian," jelasnya.

Dia juga menyebut kasus tersebut berkaitan dengan jaringan warga negara China.

"Ini jaringan China," katanya.

 

 

Sebelumnya Geledah Rumah di Penjaringan

Pedagang menunjukan perhiasan emas di sebuah toko Kawasan Cikini, Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Penggeledahan di Cikini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan perdagangan emas ilegal. Sebelumnya, Bareskrim menggeledah sebuah rumah di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2026).

Rumah tersebut ditunjukkan oleh tersangka berinisial R yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Jepang.

"Tersangka tersebut menunjuk sebuah rumah sebagai tempat transaksi jual beli emas ilegal, maka selanjutnya di lakukan Penggeledahan terhadap rumah di daerah Penjaringan yang diduga merupakanhome basepelaku warga negara China dengan inisial GCZ," kata Irhamni dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Polisi Masih Buru Sejumlah Pelaku

Menurut Irhamni, lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat pemurnian dan pengolahan emas ilegal sebelum dikirim ke China. Emas tersebut diduga diselundupkan dengan cara ditempelkan pada tubuh.

"Diduga TKP sebagai tempatworkshopkegiatan pemurnian dan pengolahan emas ilegal jaringan Penyelundupan ke Cina oleh Warga Negara Asing Cina dengan cara ditempelkan di sekujur tubuh," jelas Irhamni.

Dalam pengembangan kasus, penyidik juga memburu sejumlah pihak yang diduga terlibat. Salah satunya berinisial GCZ yang disebut telah melarikan diri ke luar negeri.

"Melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri tujuan Hongkong," kata Irhamni.

Dari penggeledahan rumah tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya lima buah kanna warna putih, satu plastik berisi bubuk putih, satu airsoft gun beserta perlengkapannya, dua unit ponsel, satu grinder pembakaran, serta uang tunai Rp60 juta.

Penyidik juga menyita timbangan digital, kalkulator, tabung oksigen, alat pendeteksi emas, dua laptop, serta kertas dan lakban yang diduga digunakan untuk membungkus emas.

Barang bukti lainnya berupa dokumen transaksi, kemasan kartu SIM, dan bukti pembayaran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya