Liputan6.com, Jakarta - Pemerataan akses pencahayaan dan listrik merupakan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang wajib terpenuhi.
Namun, tantangan utama dalam mewujudkan kota pintar secara menyeluruh adalah persoalan ketimpangan data antara sektor publik dan sektor swasta.
Advertisement
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam acara Signify Innovation Day di Jakarta, Rabu (2/9/2026), memberikan paparan terkait masalah pemerataan pencahayaan di Indonesia.
“Indonesia bukan hanya Jakarta saja. Indonesia memiliki 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pencahayaan pun bukan hak Jakarta saja, namun masyarakat di tempat terpencil sekalipun memiliki hak yang sama,” kata Akmal menegaskan.
Selain itu, ia mengungkapkan masalah lain mengenai seberapa bagus political will pemerintah dalam menyiapkan ini semua untuk mereka, sehingga memerlukan kerja sama dengan pemangku politik juga agar dapat berjalan lancar.
Masalah Data dan Kesenjangan Cara Pandang
Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan salah satu masalah utama lambatnya pemerataan infrastruktur pencahayaan di daerah terpencil adalah perbedaan data.
Perbedaan cara pandang data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor swasta seringkali berujung pada eksekusi kebijakan menjadi tidak tepat sasaran, akibat data menghasilkan angka yang berbeda-beda.
Akmal memberikan contoh pengalamannya saat mengunjungi Desa Muara Enggelam di Kalimantan Timur, dengan daerah di tengah danau. Masyarakat di sana mengandalkan panel surya sebagai pencahayaan dan energi. Pada area seperti ini, pencahayaan menjadi krusial dalam menopang kehidupan mereka.
"Ketika sektor publik tidak bisa memberikan kepercayaan berupa data yang valid dan akurat kepada sektor swasta, maka investasi untuk pemerataan ke daerah terpencil tidak akan berjalan dengan baik," tuturnya.
Solusi dan Inovasi Baru
Sebagai solusi, Akmal mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memiliki data presisi sendiri. Hal ini akan memudahkan pemetaan kebutuhan dasar, salah satunya seperti konsumsi listrik.
Dengan data lebih akurat dan detail, pemerataan pencahayaan dapat berjalan efisien tanpa ada pihak yang dirugikan.
Selain itu, Akmal juga mendorong pemerintah daerah untuk menggerakkan perekonomian daerah dengan implementasi ke kawasan wisata serta budaya dan bukan hanya pada jalan atau fasilitas publik.
“Kuncinya ada pada kolaborasi, keakuratan data, dan political will dari pengambil kebijakan,” pungkas Akmal.