Ini Sketsa Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan

Sketsa wajah tersebut mengacu pada analisis kamera perekam atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 02 September 2026, 14:00 WIB
Polisi merilis sketsa wajah pelaku pengeroyokan yang menyebabkan salah satu warga Pejompongan berinisial BS tewas pada 27 Agustus 2026 (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki pelaku pengeroyokan yang menyebabkan salah satu warga Pejompongan berinisial BS tewas pada 27 Agustus 2026 malam usai aksi demonstrasi. Kini, polisi juga merilis sketsa wajah para pelaku.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, sketsa wajah tersebut mengacu pada analisis kamera perekam atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Berdasarkan keterangan saksi didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut," kata Iman dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).

Adapun terduga pelaku yang disketsakan terdapat dua orang. Pertama, seorang laki-laki yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Pria tersebut memiliki bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, serta kulit berwarna cokelat.

Kedua, seorang pria diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Terduga pelaku memiliki bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, terdapat kumis dan janggut, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat.

"Sementara itu dua yang kami dapat lakukan sketsa wajah dari keterangan saksi maupun analisa digital di lokasi kejadian perkara," jelasnya.

 

Keterangan Saksi

Polisi merilis sketsa wajah pelaku pengeroyokan yang menyebabkan salah satu warga Pejompongan berinisial BS tewas pada 27 Agustus 2026 (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Selain itu, Iman menyebut bahwa penyidik telah meminta keterangan dari 14 saksi dalam insiden tersebut. Mereka memberikan sejumlah keterangan terkait fakta hukum mengenai dugaan penganiayaan tersebut.

Kemudian, penyidik juga melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap sejumlah rekaman video, baik dari beberapa titik CCTV maupun konten yang beredar di media sosial.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap materi yang diduga berkaitan dengan peristiwa hukum dan memiliki hubungan dengan keterangan para saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tersebut," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya