Konflik Geopolitik Ancam APBN, Subsidi Energi Diprediksi Naik Rp 300 Triliun

Lonjakan harga energi global mengancam keleluasaan APBN 2026. Pemerintah mendorong percepatan implementasi EBT untuk menekan risiko defisit negara.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 02 September 2026, 13:30 WIB
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung dalam EBTKE ConEx di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026). (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, melihat adanya kemungkinan peningkatan beban subsidi dan kompensasi BBM hingga LPG. Beban subsidi dan kompensasi tersebut diprediksi berpotensi membengkak hingga Rp 300 triliun pada tahun ini, 2026.

Yuliot menerangkan bahwa kemungkinan tersebut timbul sebagai dampak dari ketegangan geopolitik global yang belum mereda. Harga energi global ikut terkerek akibat konflik antara Amerika Serikat dan Iran, serta Rusia dan Ukraina.

"Kalau bagi Indonesia sendiri, meningkatnya harga energi ini berdampak terhadap pembiayaan alokasi subsidi dan kompensasi yang disiapkan oleh negara," kata Yuliot dalam EBTKE ConEx di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Sebagaimana diketahui, APBN menanggung subsidi dan kompensasi untuk BBM, listrik, hingga LPG. Yuliot mengaku pihak kementeriannya telah menghitung potensi kenaikan beban subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung kas negara.

Tren kenaikan harga energi global dinilai mampu mengerek beban subsidi dan kompensasi energi hingga Rp 300 triliun. Oleh karena itu, diperlukan upaya mitigasi melalui akselerasi implementasi energi baru terbarukan (EBT).

"Kami dari Kementerian ESDM sudah menghitung dampak kenaikan ini. Jika tidak diantisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, konsekuensinya adalah peningkatan kompensasi dan subsidi—dari Rp 400 triliun itu bisa meningkat sekitar Rp 300 triliun," ungkapnya.

 

Defisit APBN Berpotensi Melebar

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung dalam EBTKE ConEx di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026). (Liputan6.com/Arief)

Jika beban subsidi dan kompensasi bertambah, Yuliot menyebut dampaknya akan berujung pada pelebaran defisit APBN melebihi batas yang telah ditentukan.

"Peningkatan sekitar Rp 300 triliun itu dampaknya memicu defisit pembiayaan yang ditanggung APBN, khususnya pada tahun 2026 ini," jelasnya.

Yuliot turut menyoroti bahwa memanasnya geopolitik meningkatkan biaya di berbagai lini. Tidak sebatas pada sektor energi, tetapi juga pada biaya logistik global.

"Dampak ini menyebabkan meningkatnya biaya energi yang berimbas pada lonjakan inflasi, biaya produksi, dan sektor lainnya. Tentu ini menjadi bagian dari upaya kita mengantisipasi terjadinya krisis makro secara keseluruhan," pungkas Yuliot.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya