Ecko Show dan Silet Open Up Adukan Masalah Royalti yang Belum Dibayarkan ke Kementerian HAM

Menurut pihak Ecko Show dan Silet Open Up, angka royalti yang belum dibayar lebih dari setengah miliar rupiah.

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 02 September 2026, 12:11 WIB
Ecko Show dan Silet Open Up adukan masalah royalti yang belum ke Kementrian HAM. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Musisi Ecko Show, Silet Open Up, dan Faris Adam menyambangi kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (1/9/2026). Kedatangan mereka untuk mengadukan persoalan hak cipta dan royalti yang mereka klaim belum dibayarkan oleh perusahaan distribusi musik PT Ekspresi Inovasi Terpadu atau IDE TIMUR hingga kini.

Ecko Show mengungkapkan bahwa dirinya sempat menduduki posisi strategis di perusahaan tersebut. Ecko menjelaskan, pada awalnya ia menjabat sebagai direktur, sementara Silet Open Up dan Faris Adam merupakan artis yang menitipkan aset musik mereka untuk didistribusikan.

"Sebenarnya awalnya saya sempat menjabat sebagai Direktur di Ide Timur. Kebetulan teman-teman ini sebagai klien juga di situ, sebagai artis yang menitipkan asetnya untuk didistribusikan. Berjalannya waktu, untuk sekarang saya sudah dikeluarkan dari situ. Selain selaku direktur, saya juga menitipkan aset di Ide Timur," ujar Ecko Show saat ditemui di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Persoalan mencuat setelah para musisi mengaku belum menerima hak ekonominya dari lagu-lagu mereka untuk periode pertengahan 2026. Ecko Show menyebut pembayaran royalti yang biasanya diterima secara rutin belum mereka dapatkan selama beberapa bulan terakhir.

"Jadi saya sama Silet sama Faris sampai saat ini belum menerima hak punya kita dari royalti atau revenue dari pendapatan lagu yang kami titipkan di Ide Timur gitu. Sudah beberapa bulan belakangan ini, Juni, Juli... itu belum kami terima," katanya.

 


Angka Royalti Tembus Setengah Miliar Rupiah

Ecko Show dan Silet Open Up adukan masalah royalti yang belum ke Kementrian HAM. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Menurut Ecko Show, total royalti yang belum dibayarkan kepada mereka mencapai sekitar Rp600 juta. Nilai tersebut merupakan akumulasi pendapatan dari sejumlah karya musik yang dikelola melalui perusahaan tersebut.

Selain menuntut pembayaran royalti, para musisi juga meminta transparansi pendapatan dari karya yang telah mereka publikasikan. Mereka ingin mengetahui secara jelas perhitungan pembagian hasil serta potongan biaya yang diterapkan perusahaan.


Respons Menteri HAM Natalius Pigai

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menyambut kedatangan para musisi. Ia mengatakan Kementerian HAM akan memproses laporan yang disampaikan secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum.

"Kasus mereka ini kita split. Masing-masing sampaikan kepada bagian pengaduan secara profesional. Kementerian HAM ini lebih ke restorative justice. Kenapa? Karena sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta, kalau orang ikuti aturan, tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu pencipta, penyanyi, maupun produser," tegas Natalius Pigai.


Rencana Kementerian HAM

Kementerian HAM juga berencana menurunkan tim mediator untuk mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencari penyelesaian atas sengketa terkait pengelolaan hak cipta dan pembayaran royalti.

"Kami punya 90 tenaga mediator di Kementerian HAM yang tersebar di seluruh Indonesia. Tenaga mediator akan mengundang para pihak, pencipta, penyanyi, maupun produser, untuk memfasilitasi dan memediasi demi menemukan jalan keluar terbaik," jelas Natalius.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya