KPK Ingatkan Kampus, Jalur Mandiri Paling Rawan Titipan Mahasiswa

KPK mengingatkan perguruan tinggi menutup celah intervensi dan praktik titipan dalam penerimaan mahasiswa baru, terutama melalui jalur mandiri.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 01 September 2026, 19:00 WIB
Ketua KPK Setyo Budianto saat konferensi pers, di Gedung KPK, Kamis (4/6/2026). (Liputan6.com/Rifqy)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jalur mandiri sebagai mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang paling berisiko terjadi penyimpangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan terdapat tiga mekanisme penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Dari ketiga jalur tersebut, jalur mandiri dinilai memiliki potensi penyimpangan paling tinggi.

“Yang pertama adalah yang paling memiliki risiko atau potensi terjadinya penyimpangan adalah di jalur mandiri,” kata Setyo di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Setyo, KPK sebelumnya telah mengingatkan perguruan tinggi untuk menutup celah intervensi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK juga telah mengirimkan surat edaran kepada para rektor.

“Di jalur mandiri ini sebenarnya semuanya KPK sudah ingatkan. Bahkan sudah memberikan surat edaran kepada para rektor untuk tidak menerima adanya intervensi, titipan, dan lain-lain yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” ujarnya.

Setyo mengatakan sejumlah perguruan tinggi telah menerapkan imbauan tersebut. Bahkan, ada rektor yang menggunakan surat edaran KPK sebagai dasar untuk menolak permintaan titipan dalam proses penerimaan mahasiswa.

“Dan itu sudah banyak dijalankan atau dilakukan oleh rektor atau dari pihak kampus atau universitas dengan bahkan mereka menunjukkan, ‘Ini ada surat edaran dari KPK, kami nggak berani,’ dan lain sebagainya,” katanya.

Meski demikian, KPK masih menemukan informasi mengenai persoalan integritas di lingkungan perguruan tinggi. Informasi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti lembaga antirasuah.

“Tapi memang secara umum ya, dari sisi survei penilaian integritas pendidikan, ya masih ada informasi-informasi,” tutur Setyo.

Salah satu informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti KPK hingga berujung pada pengungkapan dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

“Informasi itu ditindaklanjuti dan yang kemarin itu lah yang kemudian bisa terbukti bahwa ada salah satu perguruan tinggi negeri yang kemudian diduga ada oknum rektornya, kemudian wakil rektor, dan lain-lain terlibat dalam proses penerimaan mahasiswa baru dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Setyo.

Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Nasional

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026. KLY/ Arie Basuki)

Setyo meminta perguruan tinggi menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi dan introspeksi. Kampus diminta memastikan proses penerimaan mahasiswa baru berjalan sesuai aturan dan tidak membuka ruang bagi praktik titipan maupun intervensi.

“Tentu ini sebagai evaluasi dan introspeksi ya terhadap kampus masing-masing sekiranya ada seperti itu,” ujarnya.

Selain mengawasi proses penerimaan mahasiswa baru, KPK juga memiliki Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Nasional. Forum tersebut melibatkan para rektor dan Majelis Rektor untuk membahas penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi.

“Sebenarnya ada namanya forum, Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Nasional. Itu forumnya ada para rektor, ada isinya Majelis Rektor yang banyak memberikan kajian-kajian, kemudian membahas tentang beberapa kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas di kampus supaya jauh dari perbuatan-perbuatan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya laporan baru terkait penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi lain, Setyo tidak memberikan rincian. Ia mengatakan informasi mengenai laporan yang masih dalam proses belum dapat disampaikan kepada publik.

“Kalau soal laporan baru apa segala macam, ya tentu masih dalam proses dan kalau memang ada kan tidak mungkin kami sampaikan,” tandasnya.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya