Liputan6.com, Jakarta - Pelanggaran lalu lintas karena tidak menggunakan helm justru membuka dugaan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dua remaja yang masih berstatus pelajar SMP, RGR (15) dan AAS (14), diamankan polisi setelah kedapatan membawa 43 paket yang diduga berisi tembakau sintetis.
Advertisement
Keduanya diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor di kawasan Simpang Pasar Induk Pringsewu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, kedua remaja tersebut melaju dari arah Jalan Kesehatan, Pringsewu Selatan, menuju Jalan Jenderal Sudirman. Mereka kemudian dihentikan personel Polres Pringsewu yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas atau strong point.
Alasannya, keduanya diketahui tidak mengenakan helm.
Namun, pemeriksaan yang awalnya hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas tersebut berkembang menjadi temuan dugaan narkotika.
Petugas melihat kedua remaja tersebut menunjukkan gelagat panik ketika dihentikan. Kecurigaan pun muncul sehingga polisi melakukan pemeriksaan terhadap keduanya beserta barang bawaan.
Dari tas yang dibawa kedua pelajar tersebut, petugas menemukan sejumlah paket berisi barang yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis.
Setelah diperiksa lebih lanjut, polisi mengamankan 43 paket tembakau sintetis.
Kedua pelajar tersebut kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari tugas rutin personel dalam mengatur lalu lintas.
"Awalnya anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas. Ketika menemukan pelanggaran, anggota melakukan pemeriksaan dan melihat ada hal yang mencurigakan. Dari situ kemudian ditemukan barang yang diduga narkotika," ujar Dadi, Selasa (1/9/2026).
Dia menegaskan, anggota kepolisian harus memiliki kepekaan ketika menjalankan tugas di lapangan. Sebab, sebuah persoalan besar terkadang terungkap dari kejadian yang awalnya terlihat sederhana.
"Artinya, tugas rutin pun harus tetap dilaksanakan dengan penuh perhatian. Jangan sampai kita hanya melihat pelanggarannya, tetapi tidak melihat situasi lain yang mungkin ada di baliknya," katanya.
Polisi Prihatin
Dadi mengaku prihatin dengan temuan dua pelajar SMP yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Menurutnya, persoalan narkoba tidak cukup hanya diselesaikan melalui penindakan hukum. Pencegahan terhadap anak-anak dan remaja juga harus menjadi perhatian bersama.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Ketika yang terlibat masih anak-anak, tentu kita prihatin. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sampai aparat," imbaunya.
Dia menambahkan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri menghadapi persoalan narkoba, khususnya ketika peredarannya mulai menyasar kalangan usia muda.
Dadi juga meminta jajaran kepolisian meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif, termasuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba serta mengajak keluarga, sekolah, dan lingkungan ikut menjaga anak-anak.