Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa pemerintah mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dalam Angkatan Bersenjata Federasi Rusia.
"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," ungkap juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam pernyataan tertulis kepada awak media, Senin (31/8/2026).
Advertisement
"Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."
Yvonne menambahkan, "Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."
Pemerintah mengimbau WNI agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.
"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," tutur Yvonne.
"Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia–Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional."
Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau dalam bahasa Ukraina Sluzhba Zovnishnoyi Rozvidky Ukrayiny (SZRU) sebelumnya mengaku telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang direkrut ke dalam militer Rusia, yang oleh Ukraina disebut sebagai pasukan pendudukan.