Liputan6.com, Jakarta - DPR mendapat rapor merah dalam penyerapan aspirasi masyarakat. Survei Nasional Poltracking Indonesia mencatat hanya 33,9 persen publik yang puas terhadap fungsi tersebut.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, mengatakan rendahnya penilaian ini harus menjadi catatan DPR untuk memperbaiki fungsi representasi dan penyaluran suara masyarakat.
Advertisement
"Penyerapan aspirasi publik sangat rendah sekali, hanya 33,9 persen," kata Hanta dalam pemaparan hasil survei Poltracking Indonesia secara daring, Senin (31/8/2026).
Tak hanya penyerapan aspirasi, kepuasan terhadap fungsi penyusunan undang-undang hanya 39 persen. Sementara fungsi pengawasan berada di angka 39,4 persen dan perumusan rancangan anggaran sebesar 36 persen.
47% Publik Tak Terwakilkan Parpol
Hanta juga menyoroti persoalan keterwakilan masyarakat oleh partai politik. Sebanyak 47,2 persen publik merasa tidak terwakili, sedangkan hanya 29,9 persen yang merasa terwakili.
"Nah ini ada sumbatan aspirasi publik. Biasanya ketika tidak tersalurkan di dalam saluran formal, parlemen, maka kemungkinan dia bergeser, membesar pada ranah ekstra parlementer," ujar Hanta.
Menurut Hanta, partai politik dan DPR seharusnya menjadi saluran utama untuk mengartikulasikan serta mengagregasikan kepentingan masyarakat. Jika fungsi tersebut tidak berjalan, aspirasi berpotensi bergeser ke ranah di luar parlemen.
Survei Nasional Poltracking Indonesia dilakukan pada 14-20 Agustus 2026 dengan melibatkan 1.220 responden. Pengumpulan data dilakukan secara tatap muka menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.