Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami proses pengadaan barang dan jasa yang berlangsung di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Advertisement
“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,” tutur Budi kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/8/2026), seperti dilansir dari Antara.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” jelas dia.
Budi menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tidak hanya terjadi di Disdik, tetapi juga di sejumlah dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, KPK sempat dikaitkan dengan informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. Namun, lembaga antirasuah tersebut meluruskan informasi itu dan menegaskan tidak melakukan OTT di wilayah tersebut.
Sehari kemudian, 21 Agustus 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terbitkan Sprindik
Penyelidikan itu kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam perkara yang menggunakan sprindik umum itu, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Untuk mengusut perkara tersebut, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan. Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Sehari berselang, penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.