Cerita Pelajar Terseret Demo Ricuh: Ditarik, Dipukul, Lalu Dipaksa Mengaku Provokator

Dia bahkan mengaku dibawa ke Polda Metro Jaya.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 28 Agustus 2026, 22:25 WIB
Pendemo yang Sempat Ricuh di Pejompongan Tak Berani Pulang (Liputan6/Yopi)

Liputan6.com, Jakarta - Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Di tengah situasi tersebut, seorang siswa kelas 12 Madrasah Aliyah (MA) bernama Faturrohman mengaku menjadi korban pemukulan setelah massa masuk ke gang dekat rumahnya di Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir.

Faturrohman saat itu sedang berada di mulut gang ketika kerumunan massa bergerak masuk. Menurut dia, gang tersebut bukan lokasi berkumpulnya massa, melainkan akses menuju rumah warga.

Salah seorang dari kerumunan, menurut Faturrohman, mengaku sebagai intel polisi dari DPR. Orang tersebut kemudian menariknya masuk dan membawanya keluar dari gang.

“Enggak, langsung narik,” kata Faturrohman kepada wartawan, Jumat, (28/8/2026).

Faturrohman berusaha menjelaskan bahwa dirinya warga setempat. Penjelasan itu, menurut dia, tak membuat orang tersebut melepaskannya.

“Sudah saya ngomong ini saya warga sini. Dia enggak percaya, ya sudah saya dibawa ke luar,” ujarnya.

Dia kemudian dibawa keluar gang. Di luar, orang-orang lain mendatanginya. Faturrohman mengatakan mereka kemudian memukulinya.

“Langsung narik ke luar, dan langsung disamperin sama teman-temannya digebukin saya,” katanya.

Pukulan, kata Faturrohman, mengenai dada, punggung, dan kepalanya. Sebagian dilakukan dengan tangan kosong. Dia juga menyebut ada benda menyerupai penggaris yang digunakan untuk memukulnya.

Telepon selulernya jatuh dalam kejadian itu. Dari lokasi tersebut, Faturrohman dibawa ke kompleks Gedung DPR/MPR RI. Setelah itu, dia dibawa ke Polda Metro Jaya.

Di kompleks DPR, Faturrohman mengatakan dirinya sempat dipisahkan oleh tim medis. Namun dia mengaku tetap ditarik untuk dibawa pergi.

Dia juga mengatakan mengalami intimidasi setelah dibawa ke DPR dan Polda Metro Jaya. Menurut Faturrohman, dia diminta mengakui sebagai provokator.

Klarifikasi Polisi

Berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan Faturrohman diamankan di Subdit Kamneg karena diduga melakukan pelemparan saat aksi.

“Ya, memang diamankan di Subdit Kamneg yang bersangkutan pada saat melaksanakan aksi melakukan pelemparan, ini juga sudah dalam proses pendalaman,” kata Budi, Jumat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin juga memberikan penjelasan terkait pengamanan Faturrohman. Menurut Iman, Faturrohman berada di tengah kerumunan ketika kerusuhan terjadi. Polisi, kata Iman, kemudian mengevakuasinya.

“Memang pada saat terjadi kerusuhan, yang bersangkutan dievakuasi oleh tim kami karena berada di kerumunan massa yang sedang rusuh,” ujar Iman.

Setelah dievakuasi, Faturrohman dibawa ke tempat penyidik. Orang tuanya kemudian menjemputnya pada Jumat siang.

“Tadi siang orang tua dari yang bersangkutan sudah menjemput di tempat kami,” kata Iman.

Penjelasan itu disampaikan Iman untuk meluruskan informasi mengenai penanganan Faturrohman yang beredar di media sosial.

“Jadi kami luruskan sebagaimana apa yang beredar di media sosial,” ujarnya.a

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya