Liputan6.com, Jakarta - Ruben Onsu (RSO) dan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret namanya kembali menuai sorotan. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, membantah kabar yang menyebutkan bahwa kliennya telah menerima uang sebesar Rp 100 juta dari pihak Ruben Onsu sebagai bagian dari penyelesaian kasus.
Bantahan ini disampaikan Ahmad Ramzy saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus yang telah bergulir sejak laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu rupiah pun yang dikembalikan oleh pihak Ruben Onsu kepada kliennya.
Advertisement
"Ya itu silakan saja itu dari pihaknya RSO menyampaikan hal demikian, itu bagian pembelaan atau apa pun ya silakan dikonfirmasi. Bahwa sejauh ini tidak ada pengembalian satu sen pun dari klien ya RSO, melalui pengacara RSO kepada klien saya," ungkapnya saat jumpa pers di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Kabar Dana 100 Juta Tidak Benar
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kabar dana Rp 100 juta yang sempat disebut-sebut telah diberikan pihak Ruben Onsu, Ahmad Ramzy kembali menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya. "Nggak ada, nggak ada," tegasnya saat ditanya soal pengajuan cicilan pembayaran.
Ahmad Ramzy bahkan mengulang penegasannya tersebut saat pertanyaan yang sama kembali dilontarkan awak media untuk memastikan kebenaran informasi terkait dana Rp100 juta itu. "Tidak ada, tidak ada," tuturnya.
Tentang Kasus Ruben Onsu
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan yang dibuat kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan investasi bisnis makanan sehat yang ditawarkan Ruben Onsu.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan usai status tersangka disematkan kepada Ruben Onsu.Ahmad Ramzy menyebut bahwa pihaknya telah berupaya menempuh jalur restorative justice sejak awal, namun tidak menunjukkan hasil yang konkret dari pihak Ruben Onsu hingga kasus ini akhirnya berlanjut ke ranah pidana.
Meski demikian, Ahmad Ramzy mengaku pihaknya tetap membuka ruang mediasi apabila ada iktikad baik yang ditunjukkan secara nyata oleh pihak Ruben Onsu ke depannya.
Proses hukum kasus ini sendiri kini tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Ruben Onsu yang telah dijadwalkan dalam waktu dekat.