Integrasi 95%, Diskon Biaya e-Commerce 50% UMKM Segera Meluncur

Integrasi teknis diskon 50% biaya layanan e-Commerce untuk UMKM produsen lokal telah mencapai 95%. Kebijakan ini disiapkan untuk mendongkrak daya saing.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 27 Agustus 2026, 13:15 WIB
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman pada acara Soft Launching SAPA UMKM dalam Mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA), di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (21/5/2026). (Liputan6.com/Christian)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian UMKM menyatakan bahwa integrasi teknis kebijakan diskon 50% biaya layanan e-Commerce bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang menjual produk dalam negeri telah mencapai 95%.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa pemerintah tinggal menyelesaikan sekitar 5% tahapan integrasi sistem dengan platform Sapa UMKM. Saat ini, pemerintah masih meninjau jadwal pelaksanaan resmi integrasi tersebut.

“Sudah 95%, tinggal 5% lagi. Ada beberapa penyesuaian timeline schedule saja pada saat proses integrasinya,” kata Maman dalam konferensi pers Kick Off Road to Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 2026 di Kementerian Perdagangan, Kamis (27/8/2026).

Maman menjelaskan bahwa kebijakan potongan 50% biaya layanan ini khusus ditujukan bagi UMK yang memproduksi barang dalam negeri. Pemerintah merancang insentif tersebut guna meningkatkan perlindungan sekaligus daya saing UMK di pasar digital.

“Diskon 50% kepada usaha mikro dan kecil yang memproduksi produk dalam negeri merupakan upaya untuk memberikan perlindungan dan peningkatan daya saing terhadap usaha mikro dan kecil kita,” ujar Maman.

 

Intervensi Kebijakan yang Efektif

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman pada acara Soft Launching SAPA UMKM dalam Mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA), di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (21/5/2026). (Liputan6.com/Christian)

Integrasi dengan sistem Sapa UMKM dinilai sangat krusial agar pemerintah dapat memantau secara presisi perkembangan UMK yang berjualan secara online. Data terpadu tersebut akan menjadi pijakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan dan insentif yang lebih tepat sasaran.

“Kami berkepentingan untuk melakukan pemantauan perkembangan setiap usaha mikro dan kecil yang berjualan di media online,” tegasnya.

Melalui pemantauan berkesinambungan ini, pemerintah optimistis dapat menghadirkan intervensi kebijakan yang efektif guna menopang keberlanjutan dan pertumbuhan UMK di dalam ekosistem e-Commerce.

“Ke depan kami bisa memberikan penanganan (treatment) insentif yang tepat dalam mendukung tumbuh kembangnya usaha mikro dan kecil kita yang berjualan di e-Commerce,” pungkas Maman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya