AS Stop Sementara Pengajuan Visa Imigran

Pengajuan visa imigran di AS dihentikan sementara oleh pemerintahan Trump.

oleh Septian DenyDiterbitkan 26 Agustus 2026, 15:00 WIB
Sejumlah muslim sekembalinya dari Addis Ababa, Ethiopia, tiba di Bandara Dulles, Washington. (Win McNamee/Getty Images/AFP)

Liputan6.com, Washington - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghentikan sementara seluruh pengajuan visa imigran ketika Departemen Luar Negeri memperketat pembatasan dan membatasi akses bagi pemohon yang dinilai berpotensi bergantung pada bantuan pemerintah AS.

Dikutip dari The Guardian, Rabu (26/8/2026), seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengonfirmasi kebijakan tersebut pada Selasa. Menurutnya, inisiatif ini telah diterapkan di seluruh kedutaan dan konsulat AS sejak awal Agustus. Sejumlah jadwal wawancara visa juga harus disesuaikan untuk memberikan ruang bagi “pelatihan mendalam”.

Departemen Luar Negeri telah mengembangkan panduan dan pelatihan baru sejak awal tahun untuk memastikan seluruh petugas konsuler memiliki kemampuan yang memadai dalam mengevaluasi setiap pemohon visa secara menyeluruh dan konsisten.

Financial Times melaporkan, pemohon yang sebelumnya telah memiliki jadwal wawancara menerima email yang memberitahukan bahwa janji temu mereka dibatalkan. Mereka akan diberi tahu mengenai tanggal dan waktu baru, meski belum jelas kapan penjadwalan ulang tersebut akan dilakukan.

Pejabat pemerintah mengatakan kebijakan ini bertujuan memastikan pemohon visa tidak berakhir bergantung pada tunjangan publik AS. Namun, langkah tersebut juga menjadi bagian dari serangkaian strategi pemerintahan Trump untuk memperketat imigrasi, baik terhadap imigran legal maupun tidak berdokumen, serta membuat proses masuk ke Amerika Serikat menjadi lebih selektif.

Pekan ini, pemerintahan Trump juga mengumumkan rencana mencabut visa para pencari suaka yang awalnya masuk ke AS untuk tujuan wisata atau bisnis. Kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada hingga 200.000 orang yang saat ini mengajukan suaka dan, jika diterapkan, akan menjadi pencabutan visa massal terbesar dalam sejarah AS. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Di bawah pemerintahan Trump, pemohon visa juga menghadapi pembatasan baru, termasuk pemeriksaan riwayat media sosial dan biaya pemrosesan tambahan, menurut Associated Press.

 

Pemblokiran Pengajuan Visa dari 75 Negara

Ilustrasi paspor, passport, visa. (Photo by Agus Dietrich on Unsplash)

Penghentian sementara visa baru serta program pelatihan ini dilakukan setelah Trump sebelumnya berupaya memblokir pengajuan visa dengan alasan serupa, yakni untuk mencegah pemohon yang dianggap berpotensi menjadi beban publik.

Kebijakan tersebut mencakup pemblokiran pengajuan dari 75 negara yang dipilih pemerintah, tetapi baru-baru ini dibatalkan oleh seorang hakim federal.

“Pengadilan telah menegaskan bahwa undang-undang imigrasi tidak dapat digunakan untuk membenarkan diskriminasi,” kata Joanna Cuevas Ingram, pengacara senior di National Immigration Law Center, dalam sebuah pernyataan pekan lalu.

“Kami bertekad memastikan setiap orang dan keluarga yang dirugikan oleh larangan ini mendapatkan pemulihan yang semestinya dan akan terus meminta pertanggungjawaban pemerintahan ini atas kewajibannya berdasarkan hukum,” lanjutnya.

Pada Februari, seorang hakim federal juga membatalkan upaya presiden untuk sepenuhnya menangguhkan sistem pengungsi AS. Di bawah pemerintahan Trump, agen federal juga diizinkan memblokir pencari suaka untuk memasuki AS, langkah yang menurut kelompok pembela hak asasi manusia melemahkan hukum internasional mengenai suaka.

Para pakar hukum imigrasi menilai upaya terbaru untuk memperketat akses tersebut akan segera menimbulkan hambatan bagi mereka yang telah mematuhi proses hukum yang sudah sulit.

Brian Simmons, pengacara di firma hukum imigrasi Fragomen di Washington, mengatakan kepada Financial Times bahwa banyak pemohon yang terdampak kemungkinan telah mengeluarkan ribuan dolar dan mengganggu kehidupan mereka demi menghadiri wawancara yang telah dijadwalkan, tetapi janji temu tersebut justru dibatalkan pada saat-saat terakhir.

Hingga kini, belum diketahui kapan wawancara mereka akan dijadwalkan kembali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya