Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Malaysia terkait penanganan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak hingga ke negara tetangga.
Dalam komunikasi tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia menyampaikan apresiasi terhadap upaya Indonesia dalam mengurangi dampak asap karhutla, khususnya dari wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Advertisement
"Barusan saya telepon dengan Menteri Lingkungan Hidup Malaysia. Menteri Lingkungan Hidup Malaysia mengucapkan terima kasih kepada kerja keras yang ada di Kalimantan ini khususnya, tentu juga Sumatra, karena bisa mengurangi dampak apabila ada angin yang mengarah ke sana kira-kira begitu. Dan dia menghargai betul," ujar Jumhur dalam keterangan video yang diterima Liputan6.com, dikutip Selasa (25/8/2026).
Jumhur mengatakan, pemerintah Malaysia juga berencana melakukan modifikasi cuaca berupa hujan buatan. Untuk pelaksanaannya, Malaysia meminta izin kepada pemerintah Indonesia apabila pesawat yang digunakan harus melintasi wilayah udara Indonesia.
"Secara prinsip Kementerian LH tidak keberatan. Dan Kementerian LH sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI. Jadi izin-izin itu nanti secara teknis mereka kepada Panglima TNI," ucap Jumhur.
Jumhur berharap upaya tersebut dapat memberikan manfaat bagi kedua negara, terutama apabila hujan buatan turut berdampak pada wilayah Indonesia.
"Dan saya rasa dalam perkara terbaik yang bersama tidak ada keberatan. Dan berharap juga bahwa hujan buatan itu akan mengairi tidak hanya bagian Malaysia utara, tapi juga Indonesia. Jadi semuanya mendapatkan keuntungan," sambung dia.
Persilakan Ditindak
Menurut Jumhur, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia juga mempersilakan pemerintah Indonesia mengambil tindakan terhadap perusahaan asal Malaysia yang terbukti melakukan pembakaran lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
"Dia (Menteri Lingkungan Hidup Malaysia) juga berterima kasih apabila ada perusahaan-perusahaan dari Malaysia, misalnya yang juga memiliki sawit yang banyak di Indonesia, ternyata melakukan hal yang tidak baik, dia minta itu juga silahkan untuk dilakukan tindakan," kata dia.
Jumhur mengatakan, sikap tersebut menunjukkan kesediaan Malaysia untuk mendukung penegakan hukum apabila warganya yang memiliki konsesi lahan di Indonesia terbukti melakukan pelanggaran.
"Dia (Menteri Lingkungan Hidup Malaysia) menunjukkan sikap fair ya kalau ada warga Malaysia yang punya konsesi lahan di sini, melakukan kesalahan, dia siap dengan senang hati. Silahkan dia dilakukan penindakan," sambung Jumhur.
Selain membahas penanganan karhutla, Jumhur menyebut kedua negara telah memiliki kesepahaman terkait Transboundary Haze Pollution, yakni pencemaran kabut asap akibat kebakaran hutan atau lahan yang terbawa angin hingga melintasi batas negara dan berdampak terhadap negara tetangga.
"Dan kita sudah punya understanding, namanya Transboundary Haze Pollution, jadi pencemaran udara asap antar negara, lintas batas. Dan itu besok akan ditingkatkan tidak sekedar komitmen-komitmen saja, tapi juga kemudian tindakan-tindakan nyata apa yang bisa kita kolaborasikan dalam kegiatan nyata di lapangan," kata dia.
Jumhur menambahkan, pemerintah Malaysia telah menyatakan kesiapan untuk membantu Indonesia dalam penanganan karhutla dan pencemaran asap lintas batas.
"Mereka bahkan sudah membuka diri, kami siap untuk membantu apa yang bisa kami lakukan," jelas Jumhur.