Liputan6.com, Jakarta - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menegaskan tidak terlibat secara langsung dalam Indonesia Commodity Market (Icomex) pada tahap awal pelaksanaan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). DSI membedakan perannya sebagai verifikator harga dengan fungsi bursa yang bertugas menetapkan harga melalui mekanisme pasar.
CEO DSI, Luke Mahony, menyatakan bahwa Icomex dan DSI dapat berjalan dalam satu ekosistem yang sama karena kedua lembaga memiliki fungsi yang berbeda.
Advertisement
“Bursa menetapkan harga melalui berbagai mekanisme, sedangkan peran DSI adalah melakukan verifikasi harga,” kata Luke dalam konferensi pers Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).
Luke menjelaskan bahwa bursa berfokus pada pembentukan harga melalui mekanisme perdagangan. Sementara itu, DSI menjalankan fungsi verifikasi untuk memastikan harga yang digunakan dalam setiap transaksi memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai keberadaan bursa dan DSI tetap dapat berjalan berdampingan dalam ekosistem perdagangan komoditas. Namun, Luke menekankan bahwa kedua institusi tersebut harus memiliki pembagian fungsi yang jelas.
“Penting bagi keduanya untuk dapat berjalan berdampingan dalam satu ekosistem. Namun, peran keduanya harus dibedakan, terutama berdasarkan fungsi yang dijalankan masing-masing,” ujar Luke.
Luke kembali menegaskan bahwa DSI belum terlibat secara langsung dalam Icomex dan memilih berfokus penuh pada fungsi verifikasi harga sesuai pelaksanaan mandatnya.
“Pada tahap ini, DSI tidak terlibat secara langsung dalam Icomex,” pungkas Luke.
Rosan Ungkap Alasan Membentuk Danantara Sumberdaya Indonesia
Sebelumnya, Danantara Indonesia resmi meluncurkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai babak baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis Indonesia di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).
CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, DSI mulai berjalan sejak 1 Juni 2026 dan bertugas memperkuat transparansi transaksi ekspor tanpa mengambil alih fungsi regulator.
"Peran DSI lebih pada saat ini mengevaluasi, memonitoring, dan juga memastikan yang paling penting adalah transparency of the transaction,” kata Rosan dalam peluncuran DSI, di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).
Rosan mengatakan, DSI pada tahap awal memfokuskan penguatan tata kelola pada tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit atau CPO, dan ferroalloy.
Nilai ekspor tiga komoditas tersebut mencapai hampir US$ 70 miliar atau Rp 1.239,91 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.710), dengan batu bara sebesar US$ 30,35 miliar atau Rp 537,58 triliun, CPO sebesar US$ 22,67 miliar atau Rp 401,55 triliun, dan ferroalloy sebesar US$ 16,43 miliar atau Rp 291,02 triliun.
Rosan menegaskan, DSI tidak akan mengubah hubungan komersial antara eksportir dan pembeli karena DSI tetap menghormati kontrak jangka panjang yang telah berjalan.
"Tidak usah ragu bahwa tetap Bapak-Bapak, Ibu-Ibu bisa melakukan ekspornya secara langsung, dan tetap kita we honor the sanctity of the contract,” ujar Rosan.