Istana Bidik 4 Korporasi Diduga Penyebab Kebakaran Hutan Kalbar

Pemerintah siap menindak tegas korporasi maupun pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum dan menyebabkan karhutla.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 22 Agustus 2026, 18:58 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan empat korporasi di Kalimantan Barat sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Ya, yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," kata Prasetyo di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Dia menegaskan pemerintah siap menindak tegas korporasi maupun pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum dan menyebabkan karhutla. Salah satu sanksinya berupa pencabutan izin operasional perusahaan.

"Kalau ditemukan pelanggaran, kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," jelasnya.

Prasetyo mengatakan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pihak yang melanggar hukum dan menyebabkan karhutla, baik melalui pembakaran maupun pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Berkenaan dengan tindak-tindak yang masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak," tuturnya.

"Baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan," sambung Prasetyo.

Saat ini, baru empat korporasi yang dilaporkan masuk dalam proses penyelidikan terkait karhutla di Kalimantan Barat. Pemerintah masih menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi lain di provinsi lainnya.

"Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," pungkas Prasetyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya