Peremajaan Sawit Rakyat Bisa Kerek Produksi CPO Buat B50

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, program peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi penting untuk meningkatkan produktivitas.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 20 Agustus 2026, 20:00 WIB
Aktivitas panen dan penimbangan di perkebunan sawit milik rakyat. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai program peremajaan sawit rakyat (PSR) punya peran penting. Termasuk untuk meningkatkan produksi, sejalan dengan bertambahnya kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) bagi program biodiesel 50 atau B50.

Pemerintah resmi meluncurkan program biodiesel dengan campuran 50% minyak sawit atau B50 pada Juli 2026. Program tersebut membutuhkan alokasi minyak sadikit lebih banyak.

"Program PSR ini sejalan dengan program biodiesel, dalam tahapan ini sudah mencapai B50 yang diluncurkan oleh Bapak Presiden tanggal 9 Juli yang lalu," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Dia mencatat ada tambahan kebutuhan CPO untuk program biodiesel ini, dari semula 15,6 juta ton menjadi 18 juta ton per tahun. "Sehingga program PSR ini menjadi penting karena untuk meningkatkan produktivitas daripada sawit," ujar dia.

Dana yang dihimpun oleh BPDP pun dipandang Airlangga bisa mendukung program ketahanan energi nasional, misalnya melalui program B50.

"Ke depan, kinerja BPDP ini menjadi penting karena pertama tentu tugas BPDP adalah untuk menghimpun dana, di mana dana ini untuk membiayai aktivitas daripada program ketahanan energi melalui biodiesel, dalam hal ini B50," imbuh Airlangga.

Manfaat PSR

Dia mengapresiasi kerja sama antara Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dan sejumlah lembaga lainnya. Apalagi, banyak manfaat yang tersalurkan dari PSR ini.

"Kita ketahui bersama bahwa program PSR ini dalam beberapa waktu sejak 2017, sehingga Juli sudah terealisasi 427.441 hektare dengan total dana Rp 12,14 triliun dan diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja sampai dengan 1 juta orang," beber dia.

BPDP memperkirakan tahun ini pendapatannya sebesar 27,81% dari pungutan ekspor, atau meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar 73,2%. Kemudian, dana transfer daerah juga naik dibandingkan tahun lalu sebesar 22,3%.

 

PSR Jadi Kunci

Aktivitas panen buah sawit di Provinsi Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan program peremajaan sawit rakyat (PSR) merupakan solusi utama dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman sawit di tengah keterbatasan lahan saat ini.

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementan Iim Mucharam, mengatakan peningkatan produktivitas menjadi salah satu opsi bagi industri sawit nasional di tengah keterbatasan lahan dan tekanan global terhadap ekspansi perkebunan.

“Bicara ekspansi sudah tidak mungkin karena lahan terbatas dan ada tekanan internasional serta isu-isu global. Makanya PSR menjadi kunci,” ujar Iim dikutip dari Antara, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia luas kebun sawit nasional pada 2025 mencapai 16,8 juta hektare (ha), sekitar 51 persen milik perusahaan swasta dan 41 persen atau sekitar 6,8 juta hektare merupakan kebun rakyat. Besarnya porsi kebun rakyat itulah yang dinilai menyimpan potensi besar peningkatan produksi nasional melalui program PSR.

"Bayangkan 41 persen dari 16 juta hektar itu besar sekali potensinya,” kata Iim.

 

Belum Capai Target

Seorang pekerja mengangkut cangkang sawit di atas rakit di sebuah perkebunan sawit di Sampoiniet, provinsi Aceh (7/3/2021). Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang memiliki produksi terbesar di Kabupaten Aceh. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Menurut dia pemerintah awalnya menargetkan PSR mencapai 180.000 hektar per tahun, tetapi kemudian diturunkan menjadi 150.000 hektar hingga kini sekitar 50.000 hektar agar lebih realistis.

Sementara itu, pemerintah telah meningkatkan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Bantuan PSR yang semula Rp 25 juta per hektar pada 2017 - 2019 meningkat menjadi Rp 30 juta per hektar pada 2020 - Agustus 2024, lalu menjadi Rp 60 juta per hektar sejak September 2024.

Namun, menurut dia, realisasi PSR selama ini belum pernah mencapai target pemerintah karena banyak faktor yang membuat program ini tidak berjalan optimal, di antaranya legalitas lahan hingga tumpang tindih kawasan hutan, masih menjadi hambatan utama.

Selain itu, data detail mengenai petani sawit rakyat juga dinilai masih sangat terbatas serta lemahnya pola kemitraan antara perusahaan dan petani. Hingga kini kemitraan baru berjalan di sebagian kecil perusahaan besar, sementara rantai pasok tandan buah segar (TBS) masih terlalu panjang.

Menurut Iim program PSR sebetulnya dirancang sebagai program sukarela, bukan kewajiban, oleh karena itu, wacana menjadikannya sebagai program mandatori memerlukan dukungan regulasi dan koordinasi lintas kementerian yang lebih kuat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya