Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus batasan harga minimum Rp 50. Hal ini dilakukan untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menuturkan, pihaknya akan menghapus batasan harga minimum Rp 50. BEI telah melakukan diskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) serta investor global untuk mendapatkan respons dari pelaku pada 19 Agustus 2026. Ia mengatakan, penghapusan batasan harga minimum Rp 50, salah satunya untuk memberikan akses likuiditas.
Advertisement
"Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50,” kata dia, Kamis, (20/8/2026).
Jeffrey menuturkan, pihaknya akan menyampaikan detil mengenai penghapusan batasan harga minimum setelah mendapatkanmasukan dari pelaku dan kesiapan anggota bursa. “Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di anggota bursa,” ujar dia.
Berdasarkan catatan Kiwoom Sekuritas Indonesia, BEI berencana mengubah batasan harga minimum saham yang diperdagangkan di pasar regular dan pasar tunai dari Rp 50 per saham menjadi Rp 1 per saham.
Rencana ini ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi saham-saham di harga Rp 50 agar dapat ditransaksikan dengan rentang harga yang lebih luas serta mewujudkan price discovery yang lebih baik. BEI memprediksi,jika saham yang bereda di papan pemantauan khusus atau call auction ditransaksikan di pasar regular (continuous auction), frekuensi dan nilai transaksi dapat meningkat sekitar dua hingga tiga kali lipat.
BEI dan UI Luncurkan Pemeringkatan ESG Berbasis Data 2026
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di pasar modal Indonesia dengan mendukung peluncuran UI GreenMetric Sustainable Corporate Rankings 2026.
Pemeringkatan ini diharapkan mendorong perusahaan tercatat meningkatkan kualitas pengungkapan ESG yang transparan dan berbasis data.
Peluncuran UI GreenMetric Sustainable Corporate Rankings 2026 berlangsung di Main Hall BEI, Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi BEI dan Universitas Indonesia (UI) untuk memperkenalkan sistem pemeringkatan keberlanjutan kepada pelaku industri dan perusahaan tercatat.
Acara tersebut dihadiri Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, Direktur Direktorat Pengelolaan dan Pembinaan Unit Usaha UI Ringoringo H Achmadi, serta Kepala UI GreenMetric UI Dr. Vishnu Juwono.
Irvan Susandy menjelaskan, BEI memberikan dukungan fasilitasi untuk mendorong perusahaan meningkatkan kualitas informasi ESG yang disampaikan kepada publik.
"Pengungkapan keberlanjutan diharapkan tidak berhenti pada klaim, tetapi dapat dibuktikan melalui data yang kredibel, transparan, dan dapat diverifikasi," kata dia dikutip dari laman BEI, Sabtu (15/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BEI dan UI juga menyoroti pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membantu membaca informasi dalam laporan keberlanjutan yang dipublikasikan perusahaan.
Meski teknologi AI dapat membantu proses tersebut, konsistensi data dan keterlacakan bukti pendukung tetap menjadi elemen penting dalam memastikan informasi ESG dapat diverifikasi.
Perkuat Ekosistem Keberlanjutan
Sebelumnya, kolaborasi antara BEI dan UI diharapkan dapat memperkuat standar keterbukaan informasi terkait ESG di pasar modal Indonesia. Kehadiran UI GreenMetric Sustainable Corporate Rankings 2026 juga diharapkan menjadi salah satu acuan strategis bagi perusahaan tercatat dalam meningkatkan praktik keberlanjutan.
Pemeringkatan berbasis data tersebut dapat membantu mendorong perusahaan untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Bagi investor, kualitas pengungkapan ESG menjadi semakin penting dalam menilai keberlanjutan dan tata kelola perusahaan. Karena itu, ketersediaan informasi yang kredibel dan dapat ditelusuri menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap pasar modal.
BEI menilai sinergi dengan institusi akademis seperti UI dapat memperkuat ekosistem keberlanjutan di pasar modal. Upaya tersebut juga sejalan dengan komitmen BEI untuk menciptakan pasar modal yang sehat, transparan, dan berwawasan lingkungan.
Pada akhirnya, penguatan penerapan ESG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas perusahaan tercatat, tetapi juga mendukung terciptanya ekosistem investasi yang lebih berkelanjutan serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.