Liputan6.com, Jakarta - Denny Goestaf memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan atas laporan mantan istrinya, Clara Shinta, pada Rabu (19/8/2026). Denny dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Denny Goestaf, laporan tersebut merupakan buntut dari pernyataannya saat mendatangi Komnas Perlindungan Anak beberapa waktu lalu. Namun, Denny mengaku memiliki alasan kuat atas keterangannya dugaan perilaku kriminal sang mantan istri.
Advertisement
"Ya, hari ini jadi saya dilaporkan itu ternyata atas pemberitaan saya waktu di Komnas mengenai CS ini banyak perbuatan kriminalnya ternyata, Jadi itu yang dilaporkan, karena saya membuat berita yang tidak enaklah buat dia gitu," ujar Denny Goestaf.
"Nah jadi saya sudah siap. Jadi saya bawa bukti-bukti kenapa saya berani ngomong itu ada banyak perbuatan kriminal, memang betul. Jadi saya tadi ditanya sama penyidik buktinya apa, ada saksi? Saya bilang ada buktinya, ada saksinya. Saya jelaskan," Denny Goestaf menyambung.
Denny kemudian mengungkapkan dugaan perbuatan sang mantan yang menurutnya melanggar hukum semasa mereka masih berumah tangga. Ia bahkan menyebut rumah mereka beberapa kali didatangi aparat kepolisian untuk melakukan penggerebekan.
"Kebetulan buktinya itu kop surat lagi, jadi jelas ada tanda tangan dia juga gitu. Jadi nggak main-main gitu, saya bawa. Jadi ini saya jelaskan aja ya, jadi dulu itu dia pernah jual obat terlarang, jadi rumah saya itu hampir empat kali, kena empat kali itu digerebek polisi," ungkapnya.
Klaim Punya Banyak Bukti
Meski membawa sejumlah bukti, Denny belum menyerahkan seluruhnya ke penyidik. Ia mengklaim masih menyimpan sebagian dokumen dan informasi tersebut untuk digunakan dalam proses hukum selanjutnya.
"Betul, ini saya banyak pembuktian kriminalnya cuma saya kasihnya satu aja dulu ke dia gitu lho. Karena yang lainnya tersimpan, tapi saya cerita sama dia yang banyak itu. Cuma saya mau kasih cuma satu dulu ke cerita," tuturnya.
Denny juga mengungkap dampak dari kejadian itu terhadap keluarganya. Ia mengatakan bahwa penggerebekan di rumah membuat nama baiknya terdampak, terlebih kediamannya berada di lingkungan tempat tinggal keluarganya.