IBMA Usulkan Evaluasi Pajak Industri Emas

Didukung Kemenko Perekonomian dan OJK, IBMA akan mengevaluasi aturan pajak emas untuk mempercepat integrasi industri bullion hulu-hilir.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 20 Agustus 2026, 12:15 WIB
Indonesia Bullion Market Association (IBMA) mulai mengkaji regulasi perpajakan sektor emas yang ada saat ini. (Gambar by AI)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Bullion Market Association (IBMA) mulai mengkaji regulasi perpajakan guna mendukung penguatan ekosistem bullion serta pengembangan industri emas nasional.

Ketua Umum IBMA, Selfi Dewiyanti, mengatakan bahwa kajian perpajakan menjadi bagian dari agenda jangka pendek dan menengah IBMA dalam mendorong lahirnya kebijakan yang lebih kondusif bagi perkembangan ekosistem bullion.

“Kami akan melakukan review terlebih dahulu terhadap regulasi perpajakan yang berlaku saat ini,” kata Selfi dalam konferensi pers peluncuran IBMA, Kamis (20/8/2026).

Selfi menjelaskan, IBMA berencana merampungkan kajian mendalam sebelum menyampaikan rekomendasi atau usulan penyesuaian kebijakan secara resmi kepada pemerintah dan pihak regulator.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kementerian terkait, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan komitmen dukungan penuh terhadap pembentukan IBMA dan percepatan ekosistem bullion.

“Kami sudah mulai menyusun kajian tersebut, dan pihak Kemenko, kementerian terkait, serta OJK sangat mendukung langkah kami,” ujar Selfi.

 

Faktor Krusial

Indonesia Bullion Market Association (IBMA) mulai mengkaji regulasi perpajakan sektor emas yang ada saat ini. (Foto By AI)

IBMA menempatkan evaluasi kebijakan sebagai salah satu pilar agenda jangka menengah untuk memastikan regulasi yang ada dapat mengakomodasi integrasi industri emas secara utuh, mulai dari hulu hingga ke hilir.

Kajian ini diharapkan mampu menyempurnakan ketentuan perpajakan saat ini, mengingat aspek fiskal merupakan salah satu faktor krusial yang memengaruhi daya saing dan pertumbuhan ekosistem bullion di Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya